Dalam rangka pelaksanaan penerapan e-KTP di Provinsi Sumatera Selatan dinilai Menteri Dalam Negeri cukup berhasil, karena seluruh wajib KTP di Provinsi tersebut telah berhasil menyelesaikan perekaman 100%, dari target perekaman yang harus selesai pada tanggal 30 April,ternyata pada tanggal 5 April seluruh wajib KTP sudah terekam, dan kini Provinsi Sumatera Selatan merupakan Provinsi yang seluruh Kabupaten/Kotanya pertama kali, mampu menyelesaikan perekaman e-KTP secara keseluruhan.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi mengaku sangat apresiasif pada seluruh jajaran Pemprov, Pemkab, Pemkot serta seluruh Camat dan Lurah di Provinsi Sumatera Selatan, keberhasilan ini taklepas dari peran serta seluruh aparat Kecamatan dan Kelurahan serta RT/RW dengan tulus dan iklas melaksanakan tugasnya hingga tidak mengenal waktu, sehingga membuahkan hasil dan telah terakam 100% sebagaimana yang kita lihat saat ini.
Diakui Mendagri, dalam program e-KTP ini memang ada pihak tertentu yang ingin menggagalkannya, namun yang mendukung program ini lebih besar, sehingga pelaksanaan program KTP Elektronik tetap berjalan. Dengan KTP lama, memang banyak celah untuk disalahgunakan, seperti pengiriman TKI yang merubah identitas TKI serta untuk kejahatan lain seperti teroris, sementara manfaat e-KTP sangat besar bagi tertib administrasi kependudukan, dan pelayanan pertanahan, perbankan, pelayanan paspor, Pilkada serta untuk kebutuhan administrasi lainnya, KTP Elektronik lebih akurat dan lebih baik dibanding data yang lain, sehingga dukungan seluruh masyarakat sangat besar, dan kita yakin pada akhir Oktober 2012 seluruh wajib KTP, yaitu 172 juta jiwa sudah menyelesaikan pelaksanaan program e-KTP, tegas Gamawan.
Hal senada juga diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin bahwa Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri 11 Kabupaten dan 4 Kota, dengan penduduk sejumlah 8.522.528 jiwa serta wajib KTP 4.586.259 jiwa, dengan kerja keras para Bupati/Walikota, Camat, Lurah dan Kades se-Sumatera Selatan telah melaksanakan amanat UU no.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Proses perekaman e-KTP di Provinsi Sumatera Selatan telah dimulai pada awal Oktober 2011, dan apabila dikaitkan dengan kondisi geografis di Sumsel, dengan jauhnya jarak pemukiman penduduk dengan kantor Kecamatan, maka keberhasilan perekaman hingga 100% ini adalah atas peranserta seluruh petugas di daerah yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan perekaman e-KTP, dengan kemauan keras petugas perekaman tersebut, hambatan yang ada, bukanlah suatu yang berat, oleh sebab itu Gubernur Sumatera Selatan, mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh Walikota/Bupati, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah dan Kades yang telah bekerja keras dalam melaksanakan program strategis nasional ini. Sehingga seluruh perekaman dapat selesai tepat waktu, sebelum batas akhir 30 April 2012.
Gubernur Alex Noerdin juga mengucapkan terimakasih pada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,beserta seluruh jajarannya, yang telah memberikan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyelesaikan Program Strategis Nasional ini, pada seluruh Bupati/Walikota agar terus melakukan pelayanan e-KTP secara reguler kepada masyarakat, karena pelayanan e-KTP tidak pernah berakhir karena adanya penduduk yang masuk usia wajib KTP, TNI/POLRI yang telah memasuki usia pensiun, adanya perkawinan sebelum usia 17 tahun. dan program ini memiliki peran multi guna, disamping untuk akurasi jumlah penduduk, aktivitas dan mobilitas penduduk, kepentingan Pemilu, Pembuatan Pasport dan kepengurusan dokumen kependudukan lainya. Oleh sebab itu program ini akan bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat dalam semua aktifitas yang berkaitan dengan perlunya bukti diri, tegas Alex Noerdin.
Atas keberhasilan tersebut Menteri Dalam Negeri atas nama Pemerintah memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel serta Bupati, Ketua DPRD Kabupaten/Kota serta seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Sumatera Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar