APTISI Wilayah III Minta Pembekuan PTS Untuk Ditinjau Ulang

Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi ‎dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telang membekukan 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia, serta melarang PTS tersebut menerima mahasiswa baru, hal tersebut menurut Sekjen APTISI Wilayah III DKI Jakarta, Prof. Dr Raihan M.Si, penutupan tersebut tidaklah etis, dan hendaknya dapat ditinjau ulang.

Selaku  praktisi yang juga terlibat dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah III Jakarta, kami prihatin dengan keputusan tersebut, karena teman-teman penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta sementara dinonaktifkan, sebetulnya APTISI Wilayah III telah menyampaikan kepada seluruh PTS di Jakarta, bahwa kita menentang segala bentuk pelanggaran prosedur penyelenggaraan akademik. Dan kita menentang keras jika ada oknum PTS di Jakarta yang memperjual belikan ijasah palsu,  maupun jika ada yang mencederai nilai-nilai luhur pedidikan.

Namun demikian seharusnya DIKTI juga harus sadar, bahwa segelintir perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran tersebut, adalah dari ekses kurangnya pembinaan, kurangnya kepedulian, dan kurangnya kepekaan terhadap permasalahan di perguruan tinggi swasta, dan DIKTI hadir sebagai sebuah kekuatan besar,  membuat regulasi sekaligus operator dan merangkap pengawas dunia pendidikan tinggi Indonesia, jadi mestinya DIKTI juga harus melihat kepekaan terhadap perguruan tinggi, karena banyak keluhan, salahsatunya masalah ijin yang hingga dua tahun tidak ada jawaban, sementara didalamnya ada mahasiswa, dosen maupun karyawan, jadi adanya penutupan sejumlah PTS tersebut harus di tinjau ulang dan mengevaluasi kembali penonaktifan 243 PTS, dan tentunya harus lebih mengedepankan aspek pembinaan, yang berkaitan memanggil seluruh perguruan tinggi yang terkena regulasi atau aturan dari DIKTI tersebut, paparnya.

Prof Raihan menilai bahwa yang terkena penutupan tersebut tidak semuanya tidak etis, bagi sebuah proses pendidikan tinggi, karena dari laporan anggota APTISI, banyak prosedur-prosedur yang hingga kini belum ada jawaban dari DIKTI, sehingga ijin yang diajukan tidak keluar dan sebagainya, tetapi pada intinya kita menentang keras oknum perguruan tinggi yang melanggar etis sampai pemalsuan atau jual beli ijasah palsu.

Sebenarnya  DIKTI yang dahulu sebelum dipisah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, telah bekerja baik, dengan melakukan pemanggilan pada pengelolan PTS yang dinilai kurang baik, dan APTISI juga tidak ingin ada pelanggaran di wilayah III Jakarta, karena Wilayah III DKI Jakarta menjadi cerminan APTISI daerah lain, APTISI Wilayah III DKI Jakarta telah memperoleh laporan, bahwa ada 38 PTS di Jakarta  yang terkena  pembekuan, dan sebenarnya ada juga PTS yang disebutkan sebenarnya sudah ditutup pada tahun lalu, namun baru tahun ini di umumkan, karena PTS tersebut telah melakukan kelas jauh tidak sesuai ijin, ada juga yang tidak memberikan laporan Akademik, rasio dosen/mahasiswa, sengketa/konflik internal serta masalah lain.

Beberapa PTS yang dibekukan saya  rasa masih memungkinkan untuk beroperasi kembali, karena Kementrian Ristek dan Dikti belum menutup dan bentuknya penonaktifan, dan memberikan kesempatan pada pengelola perguruan tinggi tersebut agar melakukan perbaikan dan pembenahan, namun kalau tidak bisa melakukan perbaikan maka ijin akan dicabut, dan pencabutan ini tersebut merupakan tahapan kedua yang akan melalui proses, tetapi sekali lagi, karena ini sudah menyangkut pelayanan masyarakat, maka tentunya aspek pembinaan, kepekaan terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di dunia perguruan tinggi swasta, maka Dikti melihatnya kepekaan secara konferhenship.

Bagi karyawan di PTS tersebut agar tetap bekerja, dan APTISI secepatnya akan melakukan dialog dengan Kemenristek dan Dikti, karena dahulu jika memang PTS tersebut ditutup,  maka akan ada solusi seperti pengalihan bagi mahasiswa yang sesuai dengan program studinya, atau kerjasama dengan perguruan tinggi lain, saya yakin masyarakat tidak akan dirugikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenristek dan Dikti, pinta Prof. Raihan 

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA