Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNK) DKI Jakarta membina anggota satuan tugas (Satgas) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan untuk terlibat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di lingkungan pekerja, lingkungan masyarakat maupun keluarga.
”Mereka para Satgas diberi penyuluhan mengenai Undang Undang No 35 tentang Narkotika, serta Inpres No 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik di lingkungan Kerja, di lingkungan masyarakat dan keluarga, disamping materi lain berkaitan dengan bahayanya penyalahgunaan serta efek yang di timnulkan,”ujar dr. Shilvya Febrina Iraman Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta kepada 30 orang anggota Satgas kemarin.
Dikatakan Shilvya BNNP DKI Jakarta bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai kebijakan dan instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Tidak hanya tugas BNN atau BNNP DKI. saja dalam memberantas peredaran gelap narkoba, semua stake holder harus ikut berperan,”tegasnya.
Wakil Camat Pasar Minggu Ujang Hermawan mengatakan dengan pembinaan satgas di lingkungan Kecamatan Pasar Minggu ini sebagai pengembangan dari pengetahuan, sikap mental dan keterampilan seluruh pegawai pemerintahan.
“Dengan saling bekerjasama dan bertukar informasi., kita harapkan peredaran dan pemakai narkoba bisa kita tekan,” tandasnya.
Sementara Gede Arit Hartanto Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta selaku narasumber menyatakan bahwa 50 persen lebih pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan pegawai. Pengaruh buruk narkoba, karena dapat menurunkan efektifitas dan kinerja PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
"Saat ini sudah terjadi pergeseran paradigma penanganan pecandu narkoba. Jika sebelumnya pecandu narkoba dianggap pelaku kriminal (penjahat), maka saat ini pecandu adalah orang sakit yang harus diobati. Kegiatan pembinaan ini memberikan informasi dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta efek yang di timbulkan. Karena narkoba tidak dapat di pandang sebelah mata mengingat korban terutama generasi muda sudah sangat menguatirkan,dan Satgas yang di bentukharus menjadi kepanjangan tangan BNNP DKI,”imbuhnya.
”Mereka para Satgas diberi penyuluhan mengenai Undang Undang No 35 tentang Narkotika, serta Inpres No 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik di lingkungan Kerja, di lingkungan masyarakat dan keluarga, disamping materi lain berkaitan dengan bahayanya penyalahgunaan serta efek yang di timnulkan,”ujar dr. Shilvya Febrina Iraman Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta kepada 30 orang anggota Satgas kemarin.
Dikatakan Shilvya BNNP DKI Jakarta bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai kebijakan dan instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Tidak hanya tugas BNN atau BNNP DKI. saja dalam memberantas peredaran gelap narkoba, semua stake holder harus ikut berperan,”tegasnya.
Wakil Camat Pasar Minggu Ujang Hermawan mengatakan dengan pembinaan satgas di lingkungan Kecamatan Pasar Minggu ini sebagai pengembangan dari pengetahuan, sikap mental dan keterampilan seluruh pegawai pemerintahan.
“Dengan saling bekerjasama dan bertukar informasi., kita harapkan peredaran dan pemakai narkoba bisa kita tekan,” tandasnya.
Sementara Gede Arit Hartanto Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta selaku narasumber menyatakan bahwa 50 persen lebih pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan pegawai. Pengaruh buruk narkoba, karena dapat menurunkan efektifitas dan kinerja PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
"Saat ini sudah terjadi pergeseran paradigma penanganan pecandu narkoba. Jika sebelumnya pecandu narkoba dianggap pelaku kriminal (penjahat), maka saat ini pecandu adalah orang sakit yang harus diobati. Kegiatan pembinaan ini memberikan informasi dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta efek yang di timbulkan. Karena narkoba tidak dapat di pandang sebelah mata mengingat korban terutama generasi muda sudah sangat menguatirkan,dan Satgas yang di bentukharus menjadi kepanjangan tangan BNNP DKI,”imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar