Tertib Buang Sampah, Sudin Kebersihan Jaktim Gelar Operasi Simpatik

Banyaknya  pedagang di tepian Kanal Banjir Timur atau yang lebih dikenal dengan sebutan BKT, telah menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, dan melalui Sudin Kebersihan Jaktim, pada Minggu (11/10) digelar Operasi Simpatik Tangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan,.

Disela kegiatan tersebut, Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Ir. Wahyu Pujiastuti menegaskan, bahwa dalam operasi kali ini pihaknya tidak melakukan hukuman Tipiring maupun denda, sebagaimana yang tercantum dalam Perda Ketertiban Umum, yaitu dengan Rp. 500.000,- juka ada yang ketangkap tangan membuang sampah sembarangan,  namun lebih pada penyadaran para pedagang maupun masyarakat yang berdagang di sepanjang BKT.

Sebenarnya Operasi Simpatik Tangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan sudah digelar sejak minggu lalu, dan hasil operasi tangkap tangan ada 7 orang, dan hari ini ada 3 orang,  mereka hanya kita suruh membuat surat pernyataan, Operasi Simpatik lebih dititik beratkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat dalam tertib buang sampah.

Disamping itu seluruh pedagang disepanjang Kanal Banjir Timur juga kita minta membuat pernyataan untuk tertib membuang sampah, yaitu pedagang wajib menyediakan tempat pembuangan sampah dan kalau tidak mau berarti mereka tidak boleh lagi berjualan di BKT ini, dan disekitar pintu air BKT Duran Sawit  ini akan kita jadikan percontohan, nantinya kita akan terus bekerjasama dengan Satpol PP untuk penertikan membung sampah, dan seluruh pedagang di sepanjang BKT wajib menyediakan tempat sampah, tegas Ir. Wahyu Pujiastuti.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA