BPHN Kemenkumham Gelar Sosialisasi Hukum Serentak Se-Indonesia

Indonesia saat ini telah masuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana dalam MEA tersebut terbuka pasar bebas ASEAN, atau penyatuan pasar negara-negara Asia Tenggara, kesepakatan 10 negara tersebut dengan 600 juta penduduk memiliki kesempatan berwirausaha dan bekerja secara bebas. Sehingga diharapkan potensi yang ada dapat dimaksimalkan. hal tersebut diungkapkan Agus Djajuli Pembicara Seminar Hukum tersebut.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa kita harus memiliki kompetensi dalam persaingan pasar bebas tersebut. Siswa harus cerdas melihat potensi di nagara Asean. Dengan meningkatkan kualitas dengan lebih kreatif, meningkatkan kemampuan bahasa negara Asean.

Kerjasama juga dilakukan pada 3 pilar. Yaitu Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya, bagaimana menjaga batas antar negara, kedua bersama membangun ekonomi dengan membuka pasar Asean, membuka investasi serta pasar tenaga kerja. Ketiga sama-sama melestarikan dan mengembangkan Seni Budaya, ungkapnya.

sementara Wakil Kepala Sekolah SMAN 42 Jakarta, Siti Mulyani dalam sambutannya mengaku bersyukur dengan kegiatan Penyuluhan ini sehingga dapat membangun kesadaran siswa-siswi untul tertip hukum, dan saya yakin akan bermanfaat bagi siswa. Dan kita berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan, pintanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA