Indra Lesmana : Menpora Lantik Pemuda LIRA “Abal-abal”

Indra Lesmana : Menpora Lantik Pemuda LIRA “Abal-abal”


Salahsatu pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Menpora, beberapa waktu lalu telah melantik Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA), di Aula Kantor Menpora Jakarta, namun menurut Ketua Pemuda Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat, Indra Lesmana, bahwa Pemuda LIRA dibawah kepemimpinan Adam Irham dan Tri Sulkarnain Achmad adalah organisasi pemuda yang unlegitimate serta cacat hukum.

Indra Lesmana menjelaskan, bahwa Pemuda LIRA pimpinan Adam Irham dan Tri Sulkarnain Achmad adalah produk hasil Munas LIRA yang oleh Ketua Pemuda LIRA, Andi Wijaya, digelar di Cirasua Bogor, dimana Munas tersebut digelar setelah Andi Wijaya usai diberhentikan sebagai Ketua Pemuda LIRA oleh Ketua Umum LIRA, Drs. HM Jusuf Rizal, SE, MSi, sehingga Andi Wijaya sudah bukan lagi Ketua Pemuda LIRA, serta tidak berhak menggelar Munas, dan Pemuda LIRA adalah Sayap LSM LIRA (tidak berdiri sendiri), jadi Pemuda LIRA yang diketuai oleh Adam Irham tidak sah secara hukum, juga telah melanggar AD/ART Organisasi.

Indra Lesmana sebagai Ketua Pemuda LSM LIRA, bersama seluruh jajaran LIRA yang telah dilantik oleh Ketua Umum LSM LIRA, HM Jusuf Rizal mengaku bahwa adanya Pemuda LIRA dibawah kepemimpinan Adam Irham produk Munas oleh Andi Wijaya tersebut mungkin karena adanya kelompok lain yang juga mengaku dari Dewan Pimpinan Pusat LIRA, karena Ketua Umum (Presiden) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA), Muhamad Jusuf Rizal telah mengadukan ke pihak berwajib (Kepolisian RI), saudari Olivia Elvira, karena menggunakan Nama dan Logo sebagaimana LSM LIRA yang telah berdiri ditahun 2006 tersebut, sebenarnya kalau mau membuat Ormas/LSM baru silahkan, tetapi jangan menggunakan nama dan logo sebagaimana yang ada pada LSM LIRA, jadi saya tegaskan, kalau yang dilantik tersebut menggunakan nana Pemuda LSM LIRA, maka Organisasi Kepemudaan tersebut adalah organisasi “Abal-abal”, karena yang memiliki nama LSM LIRA, serta telah memperoleh Penghargaan Rekor MURI adalah LSM LIRA dibawah kepemimpinan Drs. Haji Muhammad Jusuf Rizal, SE, M.Si tegasnya.

Lebih jauh Indra Lesmana menjelaskan, bahwa LSM LIRA dan lembaga sayap organisasinya seperti Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Jaringan Mahasiswa LIRA, Jaring Pelajar Lira, LBH LIRA dan yang lain, sudah berdiri sejak tahun 2006, dan berdirinya hingga sekarang LIRA berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kalaupun ada LIRA lain yang punya bentuk lain, “bukan LSM”, itu diluar tanggung jawab kita, Kami cuman satu, ya… kita ini yang mendapatkan Rekor Muri sebagai LSM terbesar jaringannya se-Indonesia.

LSM LIRA ini punya jaringan hingga daerah, sehingga mendapatkan Rekor Muri. Terkait dengan pertanyaan bahwa keberadaan Pemuda LIRA yang kemarin mengadakan pelantikan, itu kami mempertanyakan legalitasnya, kalau mereka mengatasnamakan LSM, kalau mereka mengatasnamakan Pemuda LSM LIRA mereka abal-abal, dan illegitimate, dan Menpora wajib mencabut surat keputusan yang diberikan, tegas Indra Lesmana.(Nrl).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA