OMUNITAS PEDULI AKADEMI MARITIM (AMI) INDONESIA TERNATE MALUKU UTARA GELAR DEMO DAMAI KE KEMENRISTEK DIKTI
Bertempat di kantor Kementerian Ristek dan Dikti Senayan Jakarta, Komunitas Peduli Akademi Maritim Indonesia Ternate Maluku Utara menggelar aksi demo.
dalam orasinya, Korlap Demo A.Aziz Fadiruhun mengungkapkan, bahwa Mencerdaskan anak Bangsa adaIah kewajiban pemerintah menurut UUD 1945. Bagaimana jika pemerintah sendiri kemudian manjadi penghambat untuk mencerdaskan anak bangsa. tentu sikap untuk menghambat amanah UUD 1945 daIam mencerdaskan anak bangsa adalah kebijakan melawan UUD 1945.
Representasi pemerintah yang menjadi penghambat untuk mencerdaskan anak bangsa salah satunya adalah DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI, yang dimana semangat pendidikan yang tinggi dari siswa AKADEMI MARITIM INDNESIA (AMI) TERNATE di musnahkan dengan kebijakan DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI yang rela menabrak aturan KEPMEN dan KEPDIRJEN bersikukuh tidak ingin mengeluarkan SURAT IZIN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI AKADEMI MARITIM INDONESIA (AMI) TERNATE, padahaI meIaIui Yayasan yang menaungi AMI TERNATE telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan oIeh KEPMEN dan KEPDIRJEN ataupun aturan Iain yang terdapat. syarat pendirian perguruan tinggi swasta. Kenapa, Sebab apa, alasan apa DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI bersikukuh tidak ingin mengeluarkan SURAT IZIN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI AKADEMI MARITIM INDONESIA (AMI)TERNATE sekalipun AMI TERNATE telah memenuhi seluruh Persyaratan Pendurian Perguruan Tinggi AMI Ternate??
Tentu kebijakan DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI telah melanggar/melawan aturan Pemerintah sendiri dan bahkan tidak merujuk kepada aturan yang ada. Sehingga kami dari KOMUNITAS PEDULI AMI TERNATE dengan sangat Tegas menyatakan sikap : 1. Copot Jabatan DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI dalam waktu secepatnya.
2. Keluarkan SURAT IZIN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI AMI TERNATE hari ini juga.
3. Jika DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI tidak Iagi mematuhi aturan HUKUM maka bubarkan DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI.
Kami juga menduga bahwa ketidakpatuhan DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI terhadap aturan HUKUM perIu kita curigai jangan-jangan PUNGLI itu terlahir subur di DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI. Maka KPK dan pihak kepolisian perlu kita desak untuk melakukan penyelidikan di DIRJEN KELEMBAGAAN DIKTI atas kecurígaan kita, tegas Aziz Fadirubun.
Usai demo 4 perwakilan demonstran diterima beberapa pejabat kelembagaan di Dirjen Dikti untuk menyampaikan masalah-masalah yang dimaksut.
0 komentar:
Posting Komentar