TNI AL GELAR LATIHAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HAM TAHUN 2017

TNI AL GELAR LATIHAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HAM TAHUN 2017

Perang merupakan keputusan politik yang hanya akan dilakukan apabila semua upaya diplomasi damai tidak membawa hasil dan menemui jalan buntu. Perang dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kemanusiaan apabila tidak dibatasi. Dimasa perang terdapat beberapa peraturan hukum Humaniter yang harus dipenuhi. Demikian dikatakan Kepala Dinas Operasi dan Latihan Angkatan Laut (Kadisopslatal) Laksamana Pertama TNI Didik Setiyono, S.E., M.M. saat membuka Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM Tahun 2017, di Auditorium Denma Mabesal Jakarta Timur, Selasa (21/03).

Kadisopslatal menambahkan, pelaksanaan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM merupakan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Banyak kejadian konflik bersenjata di dunia yang dapat dijadikan contoh kasus untuk dianalisa dalam latihan sebagai pembelajaran dalam menambah wawasan tentang Hukum Humaniter dan HAM.   Sementara tujuan diselenggarakannya kegiatan latihan ini adalah agar para peserta mampu mengindentifikasi potensi pelanggaran hukum tanpa mengabaikan kepentingan militer, lanjut Laksma TNI Didik Setiyono, S.E., M.M.

“Hak Asasi Manusia atau HAM adalah seperangkat Hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, di Indonesia HAM bukanlah hal baru karena sudah tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945” jelas Kadisopslatal.

Adapun untuk materi latihan yang diberikan dalam kegiatan tersebut meliputi bidang Hukum Humaniter Internasional dan HAM,  Konvensi Jenewa tahun 1949 dan Protokol Tambahan tahun 1977, Sanremo Manual, Statuta Roma, Aturan Pelibatan/Rule Of Engagement (RoE), UNCLOS 1982, HAM menurut Hukum Internasional dan Nasional dan Peradilan HAM serta kasus-kasus aktual yang berkaitan dengan penegakan kedaulatan dan hak-hak berdaulat negara di laut,  bertindak sebagai Perwira Penilai dari Kolat Koarmabar, Perwira Peninjau dari Sopsal dan Disopslatal serta Perwira Evaluasi dari Itjenal, Koarmabar dan Diskumal.

Latihan Hukum Humaniter Internasional  dan HAM TA 2017 yang berlangsung mulai tanggal 21 hingga 23 Maret ini diikuti oleh oleh 60 Perwira TNI AL dari jajaran Mabesal, Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Kodiklatal, AAL, serta dari Lantamal I sampai dengan Lantamal XIV. Adapun tema yang diangkat pada latihan kali ini adalah “Diskumal Melaksanakan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM TA 2017 di Jakarta dalam rangka pelaksanaan tugas Operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) guna mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut”.

Hadir pada pembukaan Latihan Hukum Humaniter Internasional  dan HAM TA 2017 Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H. Pejabat Sopsal, Pejabat Diskumal dan Pejabat Disopslatal.(Nk)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA