Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum, Zona Maritim Timur Gelar Rakernis
Ambon, 28 Juli 2017 (Humas Bakamla RI)
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Vetty V. Salakay, S.H., M.Si. membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Swiss-BelHotel Ambon, beberapa hari lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Juli 2017 mengambil fokus pelaksanaan kegiatan di Zona Maritim Timur. Tidak lupa dalam kegiatan ini juga mengundang beberapa narasumber untuk menyampaikan materi terkait penegakan hukum di laut.
Kepala Stasiun PSDKP Ambon Harlym Raya Maharbakti, S.Pi., M.M.A., M.Si. memaparkan materi dengan tajuk ‘Modus Operandi dan Penanganan Tindak Pidana Perikanan’, dan Sekretaris DPD HNSI Provinsi Maluku Ir. Yohanes H. Talahu menyampaikan materi tentang ‘Peranan Nelayan dalam Mendukung Memberantas Tindak Pidana Perikanan’. Kegiatan ini dimoderatori oleh Kasubdit Pertimbangan dan Advokasi Hukum Bakamla RI Heru S. Wibowo, S.H., M.H.
Rakernis ini berhasil menciptakan pola pikir dan pola tindak dalam implementasi penegakan hukum di bidang keamanan laut, dan penerapan aturan hukum bagi aparat penegak hukum dan masyarakat pengguna jasa laut, khususnya di Wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III Wilayah Timur.
Penyelenggaraan Rakernis ini sangat esensial guna memberikan pemahaman yang sama dalam hal implementasi hukum yang terkait dengan pengelolaan keamanan laut di Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan kesatuan tindak penanganan hukum bagi aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan perairan Indonesia.
Seluruh peserta kegiatan Rakernis berharap sinergitas dapat segera diterapkan, salah satunya dengan membuat jaringan komunikasi antar instansi pengguna laut dalam menghadapi permasalahan sehari-hari di laut. Hal ini bukan untuk kepentingan Bakamla RI semata, tetapi demi kenyamanan seluruh pihak pengguna laut, baik masyarakat nelayan maupun pemerintah yang berkewajiban melindungi keamanan dan keselamatan laut Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua HNSI Kota Ambon, Perwakilan Lantamal IX Ambon, Polair Polda Maluku, PSDKP Ambon, Kasi Pertimbangan Hukum Mia Mantophani, S.H., M.H., dan Kasi Sosialisasi Hukum Novi Sandra, S.H., M.H.(Nrl)
0 komentar:
Posting Komentar