PLG: Ganti Mahyudin, Airlangga kembali seret Golkar kearah perpecahan

PLG: Ganti Mahyudin, Airlangga kembali seret Golkar kearah perpecahan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang akan mengganti Wakil Ketua MPRRI Mahyudin kepada penggantinya Siti Hediati Hariyadi atau yang biasa disapa Titiek Soeharto mendapat tantangan keras dari jajaran Presidium Persatuan Loyalis Golkar.

Menurut Presidium Persatuan Loyalis Golkar (PLG) Cupli Risman, bahwa reposisi mahyudin adalah langkah blunder ketum Golkar Airlangga yang akan menyeret golkar kembali konflik dan perpecahan, hal tersebut harus juga jadi perhatian seluruh jajaran partai golkar maupun para pendiri golkar.

Cupli Risman menilai bahwa Penggantian Wakil Ketua MPR belum waktunya dan tidak beralasan untuk diganti, penggantian Mahyudin bisa berdampak serius dalam perpecahan ditubuh Partai Golkar, lebih baik seluruh jajaran Partai Golkar berkonsentrasi dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu serta Pilpres 2019 yang sudah didepan mata, bagaimana calon kepala daerah yang diusung Golkar bisa menang dalam Pilkada 2018 ini, serta bagaimana bisa menjadikan Partai Golkar sebagai pemenang pada Pemilu 2019, ini lebih penting daripada merombak posisi di DPRRI dan MPRRI, tegasnya saat jumpa Pers.

Alasan Rotasi yang disampaikan Airlangga Hartarto tidak tepat, karena untuk mengganti pimpinan DPRRI maupun MPRRI harus sesuai aturan yang ada, dimana pada Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ditegaskan, bahwa Pimpinan MPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan, pada kata "diberhentikan", sebagaimana dimaksud apabila diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD, atau tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR, sementara Mahyudin dalam keadaan sehat dan aktif sebagai anggora dewan, untuk itu penggantian Mahyudin ke Titiek Suharto harus dibatalkan, ungkap Cupli dengan tegas.(Red).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA