H. ANHAR NASUTION Soroti Kinerja Kementrian ATR/BPN

H. ANHAR NASUTION Soroti Kinerja Kementrian ATR/BPN

Jakarta, WN.
Sejak Kementrian ATR/BPN dipimpin Sofyan Jalil, Hiruk pikuk program PTSL mewarnai lembaga ini dengan dibantu oleh Staf dan Tenaga Ahli yang jumlahnya Puluhan Orang dan bahkan banyak diantara nya di boyong oleh Sofyan dari luar yang merupakan Konco-konco kerabat dekat sejak Berkali-kali jadi pejabat Tinggi di Pemerintahan ini. Diantaranya adalah Ir. Himawan Areif Sugota, MT, mantan DIRUT PERUMNAS Era Sofyan Jalil menjabat MENEG BUMN.

Berbagai kegiatan yang luar biasa Heboh di jalankan oleh Himawan yang sampai-sampai terdengar isue santer di media saat itu, Dirut Perumnas Diduga menggelapkan uang Puluhan miliar dan bahkan ada pula Berita yang mengatakan Diduga Dirut Perumnas mendepositokan uang Perum Ratusan miliar. 

Namun berita ini hilang lenyap Ditelan Bumi tanpa bekas, Semoga saja Isue tersebut tidak benar adanya?

Namun selang beberapa waktu kemudian, Meneg BUMN dijabat oleh Rini Sumarno entah apa sebab nya saudara Himawan diberhentikan atau di pensiun kan oleh Ibu Mentri, itu urusan mereka lah yg tahu? Hal tersebut diungkapkan 
H. ANHAR NASUTION, Mantan Pimpinan PANJA Pertanahan Komisi 2 DPR RI Periode 2004 s/d 2009.

Lebih jauh H Anhar Nasution melihat bahwa saat Sofyan Jalil menjabat Mentri ATR/BPN RI, rupanya bapak Mentri yang satu ini selalu ingat dan setia dengan konco lama, maka tidak butuh waktu lama mengangkat Himawan Sebagai Tenaga Ahli di Kementrian ATR/BPN.

Untuk dipahami bahwa, Kementrian ATR/BPN RI sebelum nya Lembaga BPN adalah merupakan Lembaga Pemerintah Non kementrian yang merupakan Lembaga PNS murni yang seharus nya di jabat oleh orang Karier yang memiliki NIP, namun entah apa sebab nya Lembaga yang awal nya hanya sebagai lembaga Pencatat atau lembaga peng administrasian surat-surat tanah dan hubungan pertanahan selalu dijabat oleh orang non PNS.

Sejak pemerintahan Jkw-JK, Lembaga ini berubah jadi Kementrian, maka menjadi Soheh lah Pemimpin di Lembaga ini merupakan orang Politik. Maka roda organisasi dan managerial lembaga sangat bergantung pada orang-orang Karier mulai dari SEKJEN sampai kejajaran bawah nya. 

Namun belakangan menjadi gaduh tatkala Mentri Sofyal Jalil mengusulkan ke Presiden jabatan Sekjen di isi oleh orang Profesional non karier/non PNS, usulan tersebut diperbolehkan atau tidak hanya Tuhan yang tahu yang pasti munculah nama Ir. Himawan Arief Sugota, MT untuk mengikuti seleksi dan lebih Hebatnya lagi hasil seleksi yang hanya Tuhan yang Maha Tahu menempatkan Mantan Dirut Perumnas ini sebagai Rangking pertama yang akan diusulkan pada Presiden untuk menjabat sebagai Sekjen Kementrian ATR/BPN RI.

Perlu dicatat, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 Tentang managemen PNS bagi jabatan Madya khusus nya poin (d) memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (Sepuluh) tahun. Dan poin (g) memiliki Rekam jejak jabatan: poin (h) Integritas dan moralitas yang baik.

Menyimak PP ini, sebaiknyalah kita jangan menafsirkan secara melebar sehingga menyangkut bidang tugas seolah-olah boleh saja dari pihak manapun sepanjang ada kaitannya. Rasanya kok kurang pantas ini lembaga Tehnis yang membutuhkan orang-orang karier yang sepanjang masa jabatan nya menekuni betul persoalan Administrasi Pertanahan, apalagi jabatan Sekjen itu berkaitan dengan Managemen Pengguna Anggaran dari APBN. 

Memang tidak ada keharusan yang diatur dalam sebuah UU tentang Harus PNS yang menjabat sebagai Sekjen di sebuah Kementrian, namun sepanjang sejarah BPN belum pernah ada Jabatan Sekjen di jabat oleh NON PNS. Hal ini pasti akan berdampak Psikologis dan penurunan semangat Kerja bagi Elite di lembaga ini dimana Jabatan Sekjen tersebut merupakan jenjang Karier puncak dan Prestasi dambaan bagi seorang PNS. 

Bagaimana jadinya jika Presiden Jokowi mengabulkan permintaan Mentri ATR/BPN tersebut, maka bisa dipastikan semangat kerja para Elit Lembaga akan kendur yang akan berdampak kepada bawahan nya, maka bisa dipastikan Target PTSL 7 dan 9 juta sertipikat ditahun 2018 tidak akan tercapai.

Sudahlah Mentri nya dari orang yang bukan ahlinya terbukti belakang munculah Foto Presiden menyertai Buku Sertipikat yg dibagikan Ke Rakyat, apakah itu Ide dan Permintaan Presiden rasanya kok Tidak sampai sebodoh itu lah Presiden Kita ini, kecuali Beliau betul-betul sedang mengejar Target pencitraan jika itu Benar maka sangat Naiflah seorang Mentri tidak memberikan masukan bahwa hal itu kurang baik mengingat Penerbitan Sertipikat itu merupakan Tugas dan kewajiban Pemerintah yang di amanahkan pada Kementrian ATR/BPN RI, sehingga menjadi sangat Naif jika ini dipolitisasi.

Inilah bukti jika Jabatan Strategis diberikan pada yang bukan Ahllinya, maka kehancuran akan terjadi dan ditambah lagi jika sampai Sekjen Kementrian dijabat oleh Orang Luar lembaga dan NON PNS/ASN.

Sebaik nyalah Presiden atau siapapun yang berkopeten atas hal ini mempertimbangkan Surat dari KOMISI APARTUR NEGARA (KSN) nomor : B-371/KSN/2/2018 Jakarta 20 Februari 2018, papar H. ANHAR NASUTION, Mantan Pimpinan PANJA Pertanahan Komisi 2 DPR RI Periode 2004 s/d 2009

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA