Pangarmabar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2,6 Ton Jenis Shabu

Pangarmabar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2,6 Ton Jenis Shabu

Jakarta, 04 Mei 2018, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2,647 Ton yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla serta dihadiri oleh Kepala BNN, Kepala Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi, Kabareskrim Polri serta elemen masyarakat anti narkoba yang dilaksanan di Silang Merdeka Barat Daya Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut merupakan hasil sinergitas antar penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dan sebagai wujud transparasi kepada publik serta merupakan implementasi dari amanah UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2,647 Ton tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda. Kasus pertama merupakan hasil tangkapan TNI Angkatan Laut seberat 1,027 Ton dan kasus kedua merupakan hasil tangkapan Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri seberat 1,620 Ton.

Seperti diketahui bahwa keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 1,027 Ton tersebut terjadi pada tanggal 07 Februari 2018 oleh KRI Sigurot-864 salah satu unsur KRI Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, dimana telah berhasil menangkap MV. Sunrise Glory di Selat Philips wilayah Perairan Batam pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore sehingga pergerakannya mencurigakan. Atas dasar kecurigaan tersebut, maka MV. Sunrise Glory ditangkap dan dikawal oleh KRI Sigurot-864 untuk proses pemeriksaan lanjutan di Lanal Batam.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 41 karung beras berisi 1.019 bungkus shabu seberat total 1,027 Ton, barang-barang tersebut ditemukan diantara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan didalam kapal untuk pengelabuan. 

Pangarmabar menyampaikan bahwa keberhasilan TNI AL/Koarmabar dalam penangkapan MV. Sunrise Glory bermuatan narkoba jenis shabu seberat 1,027 Ton merupakan kerjasama yang baik antara TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai serta dukungan instansi lainnya. Penangkapan ini juga telah menyelamatkan kerugian negara sekitar kurang lebih 2 Trilyun dan yang terpenting adalah penangkapan tersebut telah berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda dari gerbang kehancuran karena narkoba. 

Dalam Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Pangarmabar didampingi oleh Waaspam Kasal, Danlantamal IV Tanjung Pinang , Asops Lantamal IV, Asintel Lantamal IV serta Danlanal Batam.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA