BAHAS DAERAH RAWAN LONGSOR BENDUNGAN KUWIL, DANRAMIL 1310-06/AIRMADIDI IKUT KONSULTASI
MINAHASA UTARA - Acara pertemuan konsultasi dengan masyarakat tentang
daerah rawan longsor genangan bendungan Kuwil-Kawangkoan bertempat di
Kantor Hukum Tua Desa Kolongan Kec. Airmadidi Kab. Mint dihadiri
Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Gusnawan M. Kawa, (2/8/2018).
Peristiwa tanah longsor yang pernah terjadi di beberapa daerah harus
dijadikan pelajaran berharga, terutama untuk selalu memperhatikan
lingkungan dan alam yang rawan terjadinya bencana alam.
Akibat susutnya muka air yang cepat di bendungan Kuwil-Kawangkoan maka
gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk mudah
terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh
retakan,
"Semua instansi layanan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan
kebutuhan darurat masyarakat, harus stand by. Instansi pemerintah yang
terkait pelayanan dan kebencaan harus beroperasi 1x24 jam walau itu hari
libur," ujar Danramil.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Camat Kalawat, Camat Airmadidi,
Wakapolsek Airmadidi, Konsultan Balai Air wilayah Sulawesi I, Konsultan
PT. Rancang Mandiri, Hukum Tua Ds. Kolongan, Babinsa Koramil
1310-06/Airmadidi dan Perwakialan masyarakat Ds. Kuwil, Kawangkoan,
Kolongan, Sukur.
0 komentar:
Posting Komentar