MK Putuskan PHP Kabupaten Donggala, Tolah Permohonan Pemohon

MK Putuskan PHP Kabupaten Donggala, Tolah Permohonan Pemohon

Setelah mendengarkan gugata pemohon dan termohon serta terkait akhirnya Majelis Mahkamah Konstitusi menolah seluruh permohonan pemohon.

Kuasa hukum pihak terkait Misbahudin SH MH usai putusan pada wartawan menegaskan bahwa pihaknya berterimakasih kepada seluruh Hakim MK yang telah memutuskan dengan seadil-adilnya, dan semua proses sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Saya kira tiada hal-hal yang ditanggapi lebih luas, bahwa pada prinsipnya sesuai dengan penegakan keadilan dan kebenaran itu, penegakan hukum kalau untuk ukuran kami sudah cukup, karena putusan ini berlaku final, kepada masyarakat kabupaten Donggala, untuk kembali lagi pada aktivitasnya membangun daerah Donggala, semua harus legowo termasuk pihak yang kalah saat proses Pilkada, suka tidaksuka harus bisa menerima Bupati Donggala terpilih, tegasnya. (NRL)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA