SESKOAL GELAR SEMINAR NASIONAL TENTANG PEMENUHAN DAN SERTIFIKASI DOSEN PRODI MAGISTER

GUNA PENGUATAN AKREDITASI POLITEKNIK ANGKATAN LAUT, SESKOAL GELAR SEMINAR NASIONAL TENTANG PEMENUHAN DAN SERTIFIKASI DOSEN PRODI MAGISTER

Seskoal, 8 Agustus 2018, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, Pemenuhan dan Sertifikasi Dosen Prodi Magister Guna Penguatan Akreditasi Politeknik Angkatan Laut dalam Rangka Mewujudkan World Class Navy, yang dibuka langsung oleh Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Sulistyanto, S.E., M.M., M.Sc di Gedung Pendopo Seskoal, Bumi Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (08/08) turut dihadiri Wadan Seskoal Laksma TNI TSNB. Hutabarat, M.MS., para pejabat utama Seskoal serta Patun dan Dosen Seskoal.

Seminar Nasional Seskoal ini menghadirkan para pembicara, antara lain Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Asrena Kasal) Laksamana Muda TNI Arusukmono I.S., S.E., M.M, Kolonel Laut (KH) Dr. Bambang Suharjo mewakili Aspers Kasal dan Kadisdikal, Direktur Pembelajaran Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP., Direktur II Ditjen Anggaran Kemenkeu. Para peserta Seminar Nasional Seskoal meliputi Kotama-Kotama TNI AL Wilayah Barat, Kodiklat, STTAL dan mahasiswa Unhan.

Dalam amanatnya, Danseskoal mengungkapkan bahwa Seskoal tidak lagi sekedar lembaga pendidikan tertinggi TNI Angkatan Laut, namun telah bertransformasi menjadi Magister Terapan (S2) Politeknik Angkatan Laut dan telah menerima sertifikat terakreditasi “B”. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pada pasal 22 ayat 1 disebutkan “Program Magister Terapan merupakan kelanjutan pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana terapan atau sederajat untuk mampu mengembangkan dan mengamalkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah”. Pada ayat 4 disebutkan “Program Magister Terapan wajib memiliki dosen yang berkualifikasi akademik lulusan program Doktor atau yang sederajat”.

Lebih lanjut dikatakan Danseskoal, pemenuhan dosen dalam rangka penguatan akreditasi menjadi sebuah keniscayaan dimana pemenuhan tersebut dapat melalui perekrutan personel TNI AL yang berlatar pendidikan S3 atau melalui uji kompetensi personel dosen structural sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dimana KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai struktur pekerjaan di beberbagai sector. Dengan KKNI, seseorang yang tak memiliki gelar namun memiliki kompetensi yang sangat baik bisa diangkat menjadi dosen mengajar di hadapan peserta didik dengan catatan bahwa dosen kompeten tersebut harus diakui kualifikasinya sesuai standar kerangka KKNI. Kualifikasi KKNI terdiri dari jenjang atau level mulai dari KKNI 1 hingga KKNI 9 (level 9 setara dengan gelar Doktor)

Terkait dengan hal tersebut, dosen TNI AL dianggap memiliki kompetensi berdasarkan pengalaman kerja selama berdina di TNI AL tetapi tidak memiliki gelar akademik di bidang keilmuan tersebut yaitu strategi maupun operasi laut. Potensi ini yang harus dimanfaatkan di lemdik, dengan cara mengajukan uji kompetensi bagi personel yang dianggap kompeten sesuai bidang ilmu atau profesi yang dibutuhkan oleh TNI AL untuk kemudian diajukan ke Kemenristek Dikti untuk memperoleh kualifikasi sesuai level KKNI.

Kita patut berbangga bahwa Seskoal resmi membina program pendidikan Magister Terapan (S2) dan menerima Sertifikat terakreditasi B dari Kemenristek Dikti pada bulan Juni 2018. Keberhasilan tersebut harus disertai dengan penyesuaian tunjangan fungsional dan indek honorarium dosen sebagaimana layaknya dosen program pendidikan Magister pada umumnya sesuai dengan UU No 04 Tahun 2015 dan Peraturan Menristek Dikti No 20 Tahun 2017, ungkap Danseskoal.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA