Dynamic Nasionalis Community menggelar diskusi public

Dynamic Nasionalis Community menggelar diskusi public dengen tema “Omnibus Law untuk kesejahteraan Masyarakat” di Gedung Univercity Center Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Selasa (25/2/20).

Omnibus law merupakan kebijakan baru yang hari ini sedang hangat diperbincangkan,  pemerintah terus berupaya membuat suatu kebijakan yang menyeluruh dan lebih sederhana. Indonesia cukup aktif dalam perdangan internasional, dengan semangat yang sangat optimis.

Diskusi ini dihadiri oleh Dr Eni Rohyani S.H., M.Hum (Kepala Biro Hukum  dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat),  Prita Amalia S.H. M.H (Bidang Advokasi Kamar Dagang Provinsi Jawa Barat) dan Prof. Dr . Cecep Darmawan. S.Pd S.IP, M.Si M.H (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia)

Dr Eni Rohyani S.H., M.Hum Kepala Biro Hukum  dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengutarakan, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengawal kebijakan Omnibus law.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat komitmen untiuk memastikan omnibus law bisa membawa pada kesejahteraan masyarakat, melalui undang-undang cipta kerja, pemerintah berupaya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja,  upaya pemerintah ini untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin” Ungkap Dr Eni Rohyani.

Prita Amalia S.H. M.H mengutarakan tentang peran Omnibus law yang diharapkan akan menjadi aturan yang membuat regulasi di Indonesia lebih ramah terhadap pengembangan usaha di Indonesia.

“Omnibus law ini lebih diharapkan agar hukum kita lebih bisnis friendly, agar kita bisa bersaing dengan negara-negara lain yang regulasinya lebih ramah bagi pembisnis. Omnibus law juga diharapkan bisa menjadi pendorong daya saing bangsa indonesia di pasar internasional.

Sementara itu, Prof. Dr . Cecep Darmawan. S.Pd S.IP, M.Si M.H, mengutarakan Indonesia merupakan negara Hukum, maka Hukum harus menjadi Panglima dalam pembangunan, hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban, ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan. Omnibus law merupakan hukum untuk semua, artinya produksi hukum yang ditujukan untuk menjadi produk hukum besar yang holistic.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA