70 tahun hari Guru, telah menggugah seluruh komponen masyarakat untuk dapat menghargai jasa-jasa pahlawan tanpa tanda jasa, yaitu para Guru yang telah mencerdaskan anak bangsa, menuju Indonesia yang maju, makmur dan sejahtera, dan Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), terus berkontribusi bagi peningkatan Kompetensi Guru di Indonesia, khususnya di Jabodetabek.
Rektor Unindra, Prof H Sumaryoto yang juga Dewan Pembina PGRI Provinsi DKI Jakarta, pada Hari Guru Ke 70 tahun tersebut, pada wartawan mengaku prihatin dengan banyaknya Guru yang melakukan aksi demo, khususnya menuntuk agar diangkat menjadi PNS, padalah seharusnya Pemerintah dapat menyikapi hal tersebut dengan bijak, dan mampu menyelesaikan pengangkatan guru menjadi PNS. Apalagi Pemda DKI Jakarta dengan anggaran APBD yang besar, serta memiliki anggaran cukup untuk Pendidikan telah mencapai 20%, seharusnya pengangkatan guru Honor menjadi PNS dapat selesai akhir 2015.
Sebagaimana janji Allah SWT, Mudahkanlah masalah orang lain, maka Aku akan memudahkanmu, sehingga seharusnya masalah pengangkatan guru juga tidak perlu di persulit, tetapi harus dimudahkan dan tidak perlu ruwet, menyangkut masalah Undang-Undang maupun administrasi pengangkatan guru Honor atau Guru Bantu menjadi PNS juga tidak seharusnya dipersulit, berangkat dari 2 hal, yaitu Anggaran dan Formasi semua sudah tersedia, dimana Guru Honor atau Guru Bantu sudah jelas formasinya, karena mereka sudah bekerja sebagai guru, bahkan pengabdian hingga 15 tahun lebih, seluruh data sudah ada di Dinas Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, demikian juga anggaran negara untuk pengangkatan guru, sebagaimana diatur dalam APBN mencukupi, oleh sebab itu jangan sampai nasib guru terasa ditelantarkan.
Diakuinya hingga saat ini honor guru masih dibawah kebutuhan hidup layak (KHL), dimana penghasilan perbulan ada yang 250 ribu hingga 500 ribu, jika ada daerah yang memberikan honor sesuai UMR, itupun baru beberapa daerah Kabupaten/Kota, inilah perlunya perjuangan PGRI untuk memperjuangkan nasib guru.
Diakuinya PGRI adalah organisasi yang berjalan atas swadaya anggota, dan tidak didanai Pemerintah, sehingga dalam memperjuangkan anggota juga tidak maksimal, namun kita juga harus memahami telah banyak yang di perjuangkan PGRI, seperti peningkatan anggaran Pendidikan, baik di APBN maupun APBD di daerah, telah banyak Guru K1 dan K2 yang diangkat menjadi PNS, serta telah disahkannya UU Guru dan Dosen, namun memang masih banyak yang harus diperjuangkan.
Unindra sebagai lembaga pendidikan yang juga didirikan oleh PB PGRI, juga terus berkontribusi dengan meningkatkan kualitas guru, selama ini memang banyak guru yang berpenghasilan rendah, namun mereka dapat menyelesaikan pendidikan Sarjana maupun Magister, dimana dahulu Guru SD hanya lulusan SPG, guru SMP dengan DII atau DIII, kini mereka telah dapat kuliah hingga S1 dan S2, dan saat ini alumni Unindra telah mencapai 34 ribu, dan 28 ribu adalah Guru, inilah bentuk kontribusi Unindra pada Pendidikan di Indonesia, tegasnya.
Saat disinggung akan Ujian Kompetensi Guru yang digelar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof H Sumaryoto secara pribadi mengaku tidak setuju dengan program tersebut, karena ibarat jalan yang sudah di aspal ditambah dengan Hotmik, sementara jalan yang rusah dibiarkan begitu saja, demikian juga Guru yang sudah bekerja, sudah menyelesaikan Sarjana maupun Magister bahkan sudah tersertifikasi sebagai Guru, masih juga diuji dengan UKG, seharusnya yang diuji serta diberikan diklat tambahan adalah guru yang muda, atau mereka yang baru lulus Sarjana Pendidikan, kalau untuk mengukur kompetensi guru bisa digunakan cara lain, jadi daripada menggelar ujian kompetensi guru lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk pengangkatan guru atau meningkatkan kesejahteraan Guru Honor atau Guru Bantu, pinta Prof Sumaryoto.
Rektor Unindra, Prof H Sumaryoto yang juga Dewan Pembina PGRI Provinsi DKI Jakarta, pada Hari Guru Ke 70 tahun tersebut, pada wartawan mengaku prihatin dengan banyaknya Guru yang melakukan aksi demo, khususnya menuntuk agar diangkat menjadi PNS, padalah seharusnya Pemerintah dapat menyikapi hal tersebut dengan bijak, dan mampu menyelesaikan pengangkatan guru menjadi PNS. Apalagi Pemda DKI Jakarta dengan anggaran APBD yang besar, serta memiliki anggaran cukup untuk Pendidikan telah mencapai 20%, seharusnya pengangkatan guru Honor menjadi PNS dapat selesai akhir 2015.
Sebagaimana janji Allah SWT, Mudahkanlah masalah orang lain, maka Aku akan memudahkanmu, sehingga seharusnya masalah pengangkatan guru juga tidak perlu di persulit, tetapi harus dimudahkan dan tidak perlu ruwet, menyangkut masalah Undang-Undang maupun administrasi pengangkatan guru Honor atau Guru Bantu menjadi PNS juga tidak seharusnya dipersulit, berangkat dari 2 hal, yaitu Anggaran dan Formasi semua sudah tersedia, dimana Guru Honor atau Guru Bantu sudah jelas formasinya, karena mereka sudah bekerja sebagai guru, bahkan pengabdian hingga 15 tahun lebih, seluruh data sudah ada di Dinas Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, demikian juga anggaran negara untuk pengangkatan guru, sebagaimana diatur dalam APBN mencukupi, oleh sebab itu jangan sampai nasib guru terasa ditelantarkan.
Diakuinya hingga saat ini honor guru masih dibawah kebutuhan hidup layak (KHL), dimana penghasilan perbulan ada yang 250 ribu hingga 500 ribu, jika ada daerah yang memberikan honor sesuai UMR, itupun baru beberapa daerah Kabupaten/Kota, inilah perlunya perjuangan PGRI untuk memperjuangkan nasib guru.
Diakuinya PGRI adalah organisasi yang berjalan atas swadaya anggota, dan tidak didanai Pemerintah, sehingga dalam memperjuangkan anggota juga tidak maksimal, namun kita juga harus memahami telah banyak yang di perjuangkan PGRI, seperti peningkatan anggaran Pendidikan, baik di APBN maupun APBD di daerah, telah banyak Guru K1 dan K2 yang diangkat menjadi PNS, serta telah disahkannya UU Guru dan Dosen, namun memang masih banyak yang harus diperjuangkan.
Unindra sebagai lembaga pendidikan yang juga didirikan oleh PB PGRI, juga terus berkontribusi dengan meningkatkan kualitas guru, selama ini memang banyak guru yang berpenghasilan rendah, namun mereka dapat menyelesaikan pendidikan Sarjana maupun Magister, dimana dahulu Guru SD hanya lulusan SPG, guru SMP dengan DII atau DIII, kini mereka telah dapat kuliah hingga S1 dan S2, dan saat ini alumni Unindra telah mencapai 34 ribu, dan 28 ribu adalah Guru, inilah bentuk kontribusi Unindra pada Pendidikan di Indonesia, tegasnya.
Saat disinggung akan Ujian Kompetensi Guru yang digelar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof H Sumaryoto secara pribadi mengaku tidak setuju dengan program tersebut, karena ibarat jalan yang sudah di aspal ditambah dengan Hotmik, sementara jalan yang rusah dibiarkan begitu saja, demikian juga Guru yang sudah bekerja, sudah menyelesaikan Sarjana maupun Magister bahkan sudah tersertifikasi sebagai Guru, masih juga diuji dengan UKG, seharusnya yang diuji serta diberikan diklat tambahan adalah guru yang muda, atau mereka yang baru lulus Sarjana Pendidikan, kalau untuk mengukur kompetensi guru bisa digunakan cara lain, jadi daripada menggelar ujian kompetensi guru lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk pengangkatan guru atau meningkatkan kesejahteraan Guru Honor atau Guru Bantu, pinta Prof Sumaryoto.
0 komentar:
Posting Komentar