Bakamla RI Sosialisasikan Perka Kode Etik Pegawai di Bangka Belitung

Bakamla RI Sosialisasikan Perka Kode Etik Pegawai di Bangka Belitung

Bangka, 22 Desember 2017 (Humas Bakamla RI) Sebagai bentuk pembinaan pegawai, Kelompok Kerja (Pokja) Bakamla RI melakukan sosialisasi Peraturan Kepala Bakamla RI (Perka Bakamla RI) kepada personel Stasiun Bumi Bangka Belitung, Jl. Dusun Batu Belubang, Bangka Tengah, Provinsi Kep. Bangka Belitung, Jumat (22/12/2017).

Sosialisasi Perka Bakamla RI kali ini, difokuskan kepada Perka Kepala Bakamla RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Bakamla RI. Hal ini dimaksudkan untuk terus membina kualitas personel Bakamla RI agar selalu dalam kondisi maksimal dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam melaksanakan tugas.

Materi yang disampaikan meliputi Etika Kepribadian, Etika Sesama Pegawai, Etika dalam Hubungan Bermasyarakat, Etika Kelembagaan, dan Etika Kenegaraan. Peserta sosialisasi yang terdiri dari personel Stasiun Bumi Bangka Belitung cukup aktif dalam melakukan diskusi, terlebih lagi dengan kaitannya pada kondisi personel saat ini. 

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan operasional kantor dan implementasi dari prosedur standar operasi yang diterapkan di Stasiun Bumi Bangka Belitung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Pokja Bidang Pendidikan Keamanan Laut Laksma TNI (Purn) FX. Eddi Santoso, Staf Ahli Pokja Bidang Monitoring dan Evaluasi Sistem Kerja Joko Cahyo, Kasubbag TU Sestama, Nurul Yudho, S.H., Kasubbag Protokol Leonardi Hilman, S.E., M.T., dan Kepala Stasiun Bumi Bangka Belitung Ibnu Mufid, S.T.


Autentikasi: 
Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA