TNI AL GELAR RAPAT KERJA TEKNIS PENGAWASAN 2017

TNI AL GELAR RAPAT KERJA TEKNIS PENGAWASAN 2017

Jakarta, 15 Desember 2017,TNI Angkatan Laut menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan (Rakerniswas) tahun 2017, bertempat di Auditorium Denma Markas Besar Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (15/12). Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P.

Digelarnya Rakerniswas oleh TNI AL bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja unit organisasi TNI AL, dalam melaksanakan rencana kerja tahun anggaran berjalan, serta merumuskan solusi terbaik atas segala temuan, sehingga rencana kerja yang akan datang dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.

Disampaikan Kasal dihadapan para peserta Rakerniswas bahwa, dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), maka kinerja TNI AL harus dapat terlaksana secara efektif dan efisien dengan tata kelola yang baik guna mencapai tujuan organisasi. Lebih lanjut menurutnya bahwa,  Pelaksanaan sistem pengendalian internal menjadi tanggung jawab pimpinan instansi dibantu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat.

“Dalam hal penyelenggaraan pengawasan, inspektorat bertindak sebagai penjamin dan konsultan, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan, sehingga diharapkan potensi penyimpangan sekecil apapun dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin”, ungkap Kasal dalam kesempatan itu.

Pada kegiatan Rakerniswas tahun ini mengangkat tema “Dengan Penajaman Fungsi APIP Akan Mendukung Perwujudan TNI AL yang Handal, Disegani Dan Berkelas Dunia”. Acara yang diprakarsai oleh Inspektorat Jenderal Angkatan Laut ini diikuti kurang lebih 150 peserta perwakilan dari seluruh satuan TNI AL.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksamana Muda TNI Tri Prasodjo, para pejabat utama Mabesal, para Kepala Dinas di jajaran Mabesal, dan pejabat terkait lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA