BERMASUD MENGURUS PERNIKAHAN MARINIR GADUNGAN DITANGKAP UNIT I JATANRASLA WFRQ LANTAMAL IV

BERMASUD MENGURUS PERNIKAHAN MARINIR GADUNGAN DITANGKAP UNIT I JATANRASLA WFRQ LANTAMAL IV

Tanjungpinang 22 Januari 2018,Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Jatanrasla berhasil menangkap M. Rinaldi alias Afandin yang mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Kepala dan berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10. Senin (22/1). 

Menurut Danlantamal Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno S.E., M.M. terungkapnya status M. Rinaldi alias Afandin sebagai marinir gadungan ketika hendak melakukan pengurusan surat pernikahan dengan Eva Dewiyanti Siagian di Koramil Kisaran. Saat itu timbul kecurigaan dari pihak Koramil terhadap NRP (Nomor Pokok) yang digunakan M. Rinaldi alias Afandin yakni 14 digit (NRP 21090063340687) berbeda degan NRP yang digunakan pada anggota TNI AL. Selanjutnya pihak Koramil melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pihak perempuan yang kebetulan sebagai anggota TNI AL berpangkat Mayor. Informasi tersebut segera di laporkan kepada Sintel Lantamal IV dan segera di tindak lanjuti Unit I Jatanrasla di bawah pimpinan Komandan Unit Mayot Laut (T) Rudi Amirudin.

Proses pengintaian dilakukan Unit I Jatanrasla di rumah kost M. Rinaldi alias Afandin yang berada di Perum Merapi Subur Blok A 2 No.6 Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Batam. Kira-kira Senin dini hari Marinir gadungan muncul di halaman rumah kostnya dengan mengunakan kendaraan dan langsung ditangkap Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV tanpa perlawanan.

Dari pengakuan M. Rinaldi alias Afandin dikatahui penyamaran sebagai Marinir gadungan berpangkat Sersan Kepala sudah dilakukan sejak lima bulan dengan maksud memotivasai Eva Dewiyanti Siagian supaya mau menikahinya. M. Rinaldi alias Afandin juga sebelumnya pernah pernah datang ke Polda Kepri dengan menggunakan seragam PDL Marinir menemui temannya. Selain menggunakan pakaian Marinir M. Rinaldi alias Afandin pernah juga menggunakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh. 

Saat proses penggeledahan di rumah kosnya, Unit I Jatanrasla berhasil menemukan atribut yang sering digunakannya diantaranya pakaian PDH lengkap dengan atributnya berpangkat Sersan Kepala dengan kesatuan BRIGIF 3 MAR Yonif 10 MAR, berkas administrasi permohonan nikah 1 (satu bendel), Surat kehilangan KTA, KTP, ATM dan buku tabungan BRI, kopelrim, teropong, majalah Marinir, tas selempang doreng, handpone merk samsung 1 buhh dan merk asus 1 buhh dan 2 buah jam tangan. 

Setelah penagkapan M. Rinaldi alias Afandin ditangkap Unit 1 Jatanrasla kemudian berkoordinasi dengan Pomal Lanal Batam dan Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut. (Penlantamal IV).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA