KRI Lepu 861 Koarmabar Tangkap Kapal Muat Solar Ilegal Di Selat Riau
Jakarta, 29 Januari 2018,-- KRI Lepu-861 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmabar melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menangkap sebuah kapal motor yang berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah di perairan Selat Riau, Minggu (28/1).
Penangkapan terhadap kapal motor tersebut berawal saat KRI Lepu-861 yang sedang melaksanakan patroli laut di perairan kepulauan Riau, mendapatkan informasi intelijen bahwa diduga terdapat kapal yang sedang melaksanakan pelayaran di sekitar perairan Batu Besar Selat Riau membawa muatan ilegal.
Selanjutnya KRI Lepu-861 bergerak cepat menuju sasaran. Sesaat kemudian jaga radar melaporkan adanya kontak permukaan yang mencurigakan pada baringan 190 haluan utara dengan kecepatan 5 knots pada posisi 01º 06’ 50” LU – 104º 10’ 50” BT. Kemudian dilaksanakan deteksi lanjut dengan menggunakan teropong, dan diketahui kontak tersebut tidak menyalakan lampu navigasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan situasi tersebut, maka Komandan KRI Lepu - 861 Mayor Laut Rakhmad Widiyanto, S.E., segera memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan Peran Tempur Bahaya Umum dan dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan. Selanjutnya Tim Pemeriksa melaksanakan proses pemeriksaan terhadap kapal motor yang diketahui bernama KM. Zaki Jaya . Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara detail, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Serta setelah dicek muatannya yaitu berisi HSD/solar sekitar 20 Ton juga tanpa dilengkapi dokumen.
Berdasarkan pelanggaran tersebut maka KM Zaki Jaya dikawal menuju Lanal Batam guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Jakarta, 29 Januari 2018,-- KRI Lepu-861 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmabar melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menangkap sebuah kapal motor yang berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah di perairan Selat Riau, Minggu (28/1).
Penangkapan terhadap kapal motor tersebut berawal saat KRI Lepu-861 yang sedang melaksanakan patroli laut di perairan kepulauan Riau, mendapatkan informasi intelijen bahwa diduga terdapat kapal yang sedang melaksanakan pelayaran di sekitar perairan Batu Besar Selat Riau membawa muatan ilegal.
Selanjutnya KRI Lepu-861 bergerak cepat menuju sasaran. Sesaat kemudian jaga radar melaporkan adanya kontak permukaan yang mencurigakan pada baringan 190 haluan utara dengan kecepatan 5 knots pada posisi 01º 06’ 50” LU – 104º 10’ 50” BT. Kemudian dilaksanakan deteksi lanjut dengan menggunakan teropong, dan diketahui kontak tersebut tidak menyalakan lampu navigasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan situasi tersebut, maka Komandan KRI Lepu - 861 Mayor Laut Rakhmad Widiyanto, S.E., segera memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan Peran Tempur Bahaya Umum dan dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan. Selanjutnya Tim Pemeriksa melaksanakan proses pemeriksaan terhadap kapal motor yang diketahui bernama KM. Zaki Jaya . Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara detail, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Serta setelah dicek muatannya yaitu berisi HSD/solar sekitar 20 Ton juga tanpa dilengkapi dokumen.
Berdasarkan pelanggaran tersebut maka KM Zaki Jaya dikawal menuju Lanal Batam guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar