KRI Cucut-866 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Tanpa Dokumen Di Selat Bangka

KRI Cucut-866 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Tanpa Dokumen Di Selat Bangka

Jakarta, 31 Januari 2018,-- KRI Cucut-866 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan operasi Poros Sagara-18 BKO Guspurlabar berhasil menangkap  Kapal Motor (KM) Madu  tanpa dilengkapi dokumen di perairan Selat Bangka, Rabu 31 Januari 2018 pukul 09.50 wib.
 
Proses penangkapan berawal saat KRI Cucut-866 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Bangka, mendeteksi adanya kontak radar pada  jarak 4 Nm. Setelah dilaksanakan pemantauan secara visuil terlihat kapal kayu sedang berlayar dengan kecepatan 6 knots.

Selanjutnya Komandan KRI Cucut-866 memerintahkan Peran Pemeriksaan Dan Penggeladahan serta mengarahkan kapal untuk mendekati kontak tersebut. Secara visuil terlihat kapal tersebut adalah jenis Kapa kayu motor. Namun pada saat didekati, kapal tersebut menambah kecepatan menjadi 9 knots.

Kemudian KRI Cucut-866 melaksanakan prosedur komunikasi di Chanel 16 dan melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan) terhadap kapal tersebut. Saat proses pengejaran, terlihat kapal kayu tersebut bermanuver secara zig zag untuk menghindari kejaran petugas. Namun berkat kesigapan KRI Cucut-866, akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa KRI Cucut, didapati bahwa kapal kayu tersebut bernama KM. Madu dengan bobot 15 GT, berbendera Indonesia tujuan Selat Bangka - Toboali, dengan 3 orang ABK dan muatan Ikan campur lebih kurang 25 kg,  jaring ikan jenis jaring trawl serta tanpa dilengkapi dokumen kapal dan dokumen pelayaran.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, KM. Madu beserta 3 ABK dikawal menuju ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal)  Bangka Belitung. 

Jakarta, 31 Januari 2018,-- KRI Cucut-866 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan operasi Poros Sagara-18 BKO Guspurlabar berhasil menangkap  Kapal Motor (KM) Madu  tanpa dilengkapi dokumen di perairan Selat Bangka, Rabu 31 Januari 2018 pukul 09.50 wib.
 
Proses penangkapan berawal saat KRI Cucut-866 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Bangka, mendeteksi adanya kontak radar pada  jarak 4 Nm. Setelah dilaksanakan pemantauan secara visuil terlihat kapal kayu sedang berlayar dengan kecepatan 6 knots.

Selanjutnya Komandan KRI Cucut-866 memerintahkan Peran Pemeriksaan Dan Penggeladahan serta mengarahkan kapal untuk mendekati kontak tersebut. Secara visuil terlihat kapal tersebut adalah jenis Kapa kayu motor. Namun pada saat didekati, kapal tersebut menambah kecepatan menjadi 9 knots.

Kemudian KRI Cucut-866 melaksanakan prosedur komunikasi di Chanel 16 dan melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan) terhadap kapal tersebut. Saat proses pengejaran, terlihat kapal kayu tersebut bermanuver secara zig zag untuk menghindari kejaran petugas. Namun berkat kesigapan KRI Cucut-866, akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa KRI Cucut, didapati bahwa kapal kayu tersebut bernama KM. Madu dengan bobot 15 GT, berbendera Indonesia tujuan Selat Bangka - Toboali, dengan 3 orang ABK dan muatan Ikan campur lebih kurang 25 kg,  jaring ikan jenis jaring trawl serta tanpa dilengkapi dokumen kapal dan dokumen pelayaran.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, KM. Madu beserta 3 ABK dikawal menuju ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal)  Bangka Belitung.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA