CEGAH PELANGGARAN DISPROV KOLINLAMIL GELAR OPERASI GAKTIB
JAKARTA, 26 April 2018, Dinas Provos Komando Lintas Laut Militer (Disprov Kolinlamil) menggelar operasi penegakan dan ketertiban (gaktib) yang berlangsung di depan gerbang Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/4).
Operasi Gaktib ini dalam rangka mencegah dan menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh prajurit Kolinlamil.
Kepala Dinas Provos Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan mengatakan, operasi gaktib dilaksanakan secara periodik dalam rangka menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan tindak pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komando Lintas Laut Militer.
Oleh karena itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban bagi anggota Kolinlamil. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan guna menjaga dan meningkatkan kualitas kepatuhan dan kedisplinan terhadap peraturan dan hukum baik di lingkungan militer maupun sipil bagi prajurit Kolinlamil.
Lebih lanjut dikatakan, operasi gaktib dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan perintah Pemimpin Kolinlamil dalam rangka mencegah secara dini keterlibatan anggota terhadap bentuk-bentuk pelanggaran diantaranya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, miras, pelanggaran lalu lintas dan bentuk pelanggaran lainnya.
Selain itu ditambahkan pula, kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat kondisi lingkungan kantor Kolinlamil berada dalam kawasan pelabuhan dengan berbagai lingkungan penunjangnya yang sangat kompleks berimplikasi pada potensi timbulnya bentuk-bentuk kerawanan sehingga mempengaruhi kondisi mental dan moral para prajurit kolinlamil untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam berbagai pelanggaran hukum.
”Bagi prajurit TNI Angkatan Laut dan PNS yang bertugas di Kolinlamil apabila tertangkap melakukan pelanggaran disiplin apalagi tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tegasnya.
Kegiatan operasi Gaktib dipimpin Mayor Laut (PM) Dodi Priyanggo ini melaksanakan pemeriksaan dengan metode PPLL (Pos Pemeriksaan Lalu Lintas) dengan sasaran kelengkapan identitas atau kartu tanda anggota (KTA) prajurit dan PNS, penertiban stiker TNI pada kendaraan non dinas dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan.
Dari hasil Operasi Gaktib ini ditemukan 2 mobil non dinas memasang stiker TNI AL, 3 sepeda motor STNK dan SIM sudah kadaluarsa,1 memakai helm tidak sesuai ketentuan dinas (warna helm), 4 Prajurit memiliki KTA yang perlu diperbaharui akibat perubahan pangkat, 5 Prajurit terlambat apel. Terhadap pelanggar diberi arahan utk melengkapi sesuai ketentuan dan diberi tindakan disiplin. (Nurul)
JAKARTA, 26 April 2018, Dinas Provos Komando Lintas Laut Militer (Disprov Kolinlamil) menggelar operasi penegakan dan ketertiban (gaktib) yang berlangsung di depan gerbang Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/4).
Operasi Gaktib ini dalam rangka mencegah dan menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh prajurit Kolinlamil.
Kepala Dinas Provos Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan mengatakan, operasi gaktib dilaksanakan secara periodik dalam rangka menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan tindak pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komando Lintas Laut Militer.
Oleh karena itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban bagi anggota Kolinlamil. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan guna menjaga dan meningkatkan kualitas kepatuhan dan kedisplinan terhadap peraturan dan hukum baik di lingkungan militer maupun sipil bagi prajurit Kolinlamil.
Lebih lanjut dikatakan, operasi gaktib dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan perintah Pemimpin Kolinlamil dalam rangka mencegah secara dini keterlibatan anggota terhadap bentuk-bentuk pelanggaran diantaranya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, miras, pelanggaran lalu lintas dan bentuk pelanggaran lainnya.
Selain itu ditambahkan pula, kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat kondisi lingkungan kantor Kolinlamil berada dalam kawasan pelabuhan dengan berbagai lingkungan penunjangnya yang sangat kompleks berimplikasi pada potensi timbulnya bentuk-bentuk kerawanan sehingga mempengaruhi kondisi mental dan moral para prajurit kolinlamil untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam berbagai pelanggaran hukum.
”Bagi prajurit TNI Angkatan Laut dan PNS yang bertugas di Kolinlamil apabila tertangkap melakukan pelanggaran disiplin apalagi tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tegasnya.
Kegiatan operasi Gaktib dipimpin Mayor Laut (PM) Dodi Priyanggo ini melaksanakan pemeriksaan dengan metode PPLL (Pos Pemeriksaan Lalu Lintas) dengan sasaran kelengkapan identitas atau kartu tanda anggota (KTA) prajurit dan PNS, penertiban stiker TNI pada kendaraan non dinas dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan.
Dari hasil Operasi Gaktib ini ditemukan 2 mobil non dinas memasang stiker TNI AL, 3 sepeda motor STNK dan SIM sudah kadaluarsa,1 memakai helm tidak sesuai ketentuan dinas (warna helm), 4 Prajurit memiliki KTA yang perlu diperbaharui akibat perubahan pangkat, 5 Prajurit terlambat apel. Terhadap pelanggar diberi arahan utk melengkapi sesuai ketentuan dan diberi tindakan disiplin. (Nurul)
0 komentar:
Posting Komentar