DIRLAT BAKAMLA RI TUTUP LATIHAN DAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN ZAT RADIOAKTIF

DIRLAT BAKAMLA RI TUTUP LATIHAN DAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN ZAT RADIOAKTIF

Batam, Jumat 27 April 2018 (Humas Bakamla RI) Direktur Latihan Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono, S.E., M.Si., menutup Latihan dan Bimbingan Teknis Penanganan Zat Radioaktif Tahun 2018, dalam sebuah upacara di Ballroom, I Hotel Baloi, Komplek Baloi Kusuma Indah, No. 7 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/04/2018).

Hadir dalam acara penutupan Kasubditduklat Kolonel Laut (T) Robby Darwin S, S.E., Komandan KN. Bintang Laut 4801 Mayor Laut (P) Hendra Kurniawan., Komandan KN. Belut Laut 4806 Mayor Laut (P) Hadi syafruddin., S.E., S.T., serta narasumber latihan Alfa Gunawan Zulqarnain dari Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Bapeten RI, serta para peserta dan pelaku latihan.

Dalam sambutannya Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Semi Djoni Putra yang dibacakan oleh Dirlat Bakamla RI mengatakan kegiatan yang telah dilaksanakan dari tanggal 24 sampai dengan 27 april 2018, dapat menambah wawasan dan motivasi bagi kita dalam melaksanakan tugas ke depan, terutama dalam menangani zat radio aktif dan menjalin kerjasama dengan instansi yang terlibat.

Lebih lanjut Deputi Opslat menyampaikan, Bimbingan Teknis yang telah di laksanakan ini merupakan kerjasama antara Bakamla dan Bapeten dalam mengamankan masyarakat Indonesia dan sumber daya yang ada dari bahaya radioaktif melalui laut.

Melalui bimtek ini, lanjut Deputi Opslat berharap hubungan baik Bakamla dan Bapeten dapat terpelihara untuk meningkatkan keamanan perairan indonesia dari penyalahgunaan bahan nuklir dan zat radioaktif.

Pada kesempatan tersebut deputi Opslat menekankan beberapa hal antara lain para peserta dapat mengantisipasi dan merespon kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bahan nuklir dan zat radioaktif yang dilakukan para peserta latihan mampu menyamakan dan mensinergikan olah gerak dan olah tindak baik teknis maupun taktis dari satuan tugas operasi penindakan dalam melaksanakan penanganan ancaman zat radioaktif di wilayah perairan indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA