Bawaslu Wonogiri Kembangkan Laporan, Oknum Camat di Wonogiri Terancam Hukuman Pidana hingga Pemecatan

Bawaslu Wonogiri Kembangkan Laporan, Oknum Camat di Wonogiri Terancam Hukuman Pidana hingga Pemecatan

Bawaslu Kabupaten Wonogiri mulai melakukan investigasi adanya laporan, atas aduan warga desa Miricinde, Purwantoro, atas ketidak netralan di Pilpres maupun Pileg, yang dalam videro viral diduga Camat Purwantoro, Joko Susilo dalam acara Saresehan Perangkat Desa se-Kecamatan Purwantoro beberapa waktu lalu, yang memanfaatkan acara sarasehan tersebut, untuk mengkampanyekan salahsatu kandidat Caleg DPRRI, DPDRI maupun salahsatu Capres 2019, Viral yang diduga oknum camat tersebut, telah melakukan penekanan pada ASN/PNS di Kecamatan Purwantoro agar memenangkan kandidat tertentu.

Tim Bawaslu, yang dipimpin Ketua Bawaslu Kab Wonogiri, Ali Mahbub melakukan investigasi dengan memanggil ASN/PNS yang hadir di lokasi, maupun mendatangi tempat lokasi kegiatan, yaitu di Pendopo Kecamatan, bahkan fasilitas kampanye terselubung tersebut juga menggunakan fasilitas negara, bahkan saat berpidato bagai Tim Sukses tersebut, yang bersangkutan diduga juga mengenakan pakaian dinas.

Ali Mahbub menegaskan, bahwa saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti serta Saksi-saksi, demikian juga video yang telah viral, bisa dijadikan petunjuk, tegasnya.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 pasal 283 telah ditegaskan, Pejabat Negara, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, meliputi pertemuan, arahan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkup kerjanya, dan sanksi akan diberikak mengacu sebagaimana pasal 2 huruf f, UU No.5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, hingga terancam dipecat. Dan jika ada unsur pidana Pemilu, seseorang ASN yang mengarahkan dukungan pada calon tertentu, akan terancam hukuman 1 tahun pencara dan denda 12 juta rupiah. (Red)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA