Minim Kesadaran Prokes, 59 Orang di Kebon Kacang Tanah Abang Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker

M


inim Kesadaran Prokes, 59 Orang di Kebon Kacang Tanah Abang Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker

Jakarta Pusat, (30/12) Kesadaran memematuhi prokes di wilayah Kebon Kacang Tanah Abang terbilang minim.  Hal tersebut diketahui setelah Babinsa 05 TA dan Jajaran Tiga Pilar menggelar operasi yustisi tertib masker di Jalan Kebon Kacang Raya rw 08 Kel Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang.

Dalam operasi tersebut petugas menjaring 59 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.  

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 59 warga pelanggar dikenakan sanksi sosial memberaihkan jalan selama 15 menit.  

Dikesempatan berbeda Dandim 0501 JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief merasa prihatin karena masih banyaknya warga yang terjaring operasi yustisi tertib masker.  Padahal menurutnya kasus penularan covid hingga saat ini masih tinggi dan untuk itu masyarakat harus mematuhi prokes.

Operasi yustisi tertib masker yang digelar aparat gabungan tiga pilar sejak pukul 08.00 Wib s.d selesai, melibatkan 25 aparat gabungan. Selain memberikan sanksi 25 aparat gabungan juga melakukan himbauan 3M kepada sejumlah warga termasuk warga pelanggar prokes.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA