Upaya Memutus Penyebaran Covid 19 di Tanah Abang
Tanah Abang - Kegiatan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan terus dilakukan oleh aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Demikian disampaikan oleh Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief, dalam rilis persnya, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Unsur Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, untuk menegakan protokol kesehatan di masa pandemi," ujar Dandim.
Operasi Yustisi Tertib Masker ini, jelas Dandim, dilakukan di Jln. Kebon Kacang 1 depan pasar Gandaria, kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan dipimpin oleh Sekel Kebon Kacang.
Dikatakan Dandim, dari hasil kegiatan tersebut, aparat gabungan menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan. "Kepada 14 orang yang tidak memakai masker tersebut, dikenakan sanksi sosial," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dandim, aparat gabungan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. "Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*
0 komentar:
Posting Komentar