Terdapat lima prioritas aksi yang terdapat dalam deklarasi tersebut yaitu:
Memastikan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan sebuah prioritas nasional dan lokal dengan dasar kelembagaan yang kuat untuk pelaksanaannya, mengidentifikasi, mengkaji dan memonitor risiko-risiko bencana dan meningkatkan peringatan dini, menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun sebuah budaya keselamatan dan ketangguhan di semua tingkatan, mengurangi faktor-faktor risiko yang mendasar dan memperkuat kesiapsiagaan terhadap bencana untuk respons yang efektif.
Dalam sambutannya, Kepala BNPB mengemukakan, sebagai perpanjangan tangan BNPB di daerah, BPBD memegang peranan penting dalam hal pengelolaan bencana di daerah, baik dalam hal persiapan menghadapi bencana, penanganan bencana saat tanggap darurat, pengelolaan logistik dan peralatan bagi pengungsi maupun masyarakat terdampak bencana, maupun pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana. ”Dari 14 Kabupaten/Kota baru 10 kabupaten yang memperoleh mobil rescue, 4 kabupaten mendapatkan mobil dapur lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya lembaga BPBD akan mempercepat dan memperlancar upaya penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Utara”.
“Prestasi BPBD Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah yang paling aktif memfasilitasi kegiatan penanggulangan bencana baik skala lokal, nasional dan internasional menunjukkan bahwa penanggulangan bencana di Provinsi ini telah didukung sepenuhnya oleh pemerintah dan masyarakat. Pada Rakorda ini, Kepala BNPB menganugerahkan Penghargaan bidang Penanggulangan Bencana kepada Gubernur Sulawesi Utara, Bapak DR. Sinyo Harry Sarundajang, SH atas upaya dan kerja kerasnya dalam mensejahterakan masyarakatnya, khususnya melalui dukungan dalam upaya penanggulangan bencana. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Eselon I dan II BNPB, Kepala BPBD provinsi dan Kab/Kota dan Pejabat Militer dan Kepolisian.
Memastikan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan sebuah prioritas nasional dan lokal dengan dasar kelembagaan yang kuat untuk pelaksanaannya, mengidentifikasi, mengkaji dan memonitor risiko-risiko bencana dan meningkatkan peringatan dini, menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun sebuah budaya keselamatan dan ketangguhan di semua tingkatan, mengurangi faktor-faktor risiko yang mendasar dan memperkuat kesiapsiagaan terhadap bencana untuk respons yang efektif.
Dalam sambutannya, Kepala BNPB mengemukakan, sebagai perpanjangan tangan BNPB di daerah, BPBD memegang peranan penting dalam hal pengelolaan bencana di daerah, baik dalam hal persiapan menghadapi bencana, penanganan bencana saat tanggap darurat, pengelolaan logistik dan peralatan bagi pengungsi maupun masyarakat terdampak bencana, maupun pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana. ”Dari 14 Kabupaten/Kota baru 10 kabupaten yang memperoleh mobil rescue, 4 kabupaten mendapatkan mobil dapur lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya lembaga BPBD akan mempercepat dan memperlancar upaya penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Utara”.
“Prestasi BPBD Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah yang paling aktif memfasilitasi kegiatan penanggulangan bencana baik skala lokal, nasional dan internasional menunjukkan bahwa penanggulangan bencana di Provinsi ini telah didukung sepenuhnya oleh pemerintah dan masyarakat. Pada Rakorda ini, Kepala BNPB menganugerahkan Penghargaan bidang Penanggulangan Bencana kepada Gubernur Sulawesi Utara, Bapak DR. Sinyo Harry Sarundajang, SH atas upaya dan kerja kerasnya dalam mensejahterakan masyarakatnya, khususnya melalui dukungan dalam upaya penanggulangan bencana. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Eselon I dan II BNPB, Kepala BPBD provinsi dan Kab/Kota dan Pejabat Militer dan Kepolisian.
0 komentar:
Posting Komentar