SMKN 22 Dan SMKN 48 Sosialisasikan Pergub dan Permendikbud pada Siswa Baru

Tahun ajaran 2015 – 2016 sudah dimulai, namun bagi siswa yang baru untuk mengikuti pendidikan kejuruan sangatlah berbeda dengan pada saat siswa baru belajar di SMP, oleh sebab itu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 22 Jaktim serta SMK Negeri 48 Jakarta Timur, menggelar kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Kasie SMK Sudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II, Suyoto dalam arahannya pada Peserta didik baru menegaskan, bahwa seluruh sekolah di DKI Jakarta tidak boleh ada kekerasan serta wajib menyelenggarakan belajar mengajar yang nyaman dan membangun toleransi antar umat beragama. Demikian juga bagi penyelenggara pendidikan harus meningkatkan tanggungjawab, sesuai peraturan yang ada, tegasnya.

Pada Upacara Bendera di hari pertama Peserta Didik Baru yang juga pembekalan siswa dalam kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru, Kepala Sekolah SMKN 22 Jakarta, Prihatin Gendra Priyadi. M.Pd menegaskan, bahwa sebagaimana Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, siswa-siswi saat akan mengikuti pelajaran, didampingi guru  mata pelajaran pertama, siswa wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya, demikian juga saat akan pulang sekolah seusai belajar dan akan meninggalkan kelas wajib menyanyikan Lagu Wajib atau Lagu-lagu Daerah, hal tersebut dilakukan agar seluruh siswa memahami bahwa Indonesia adalah negara Kesatuan yang terdiri dari beberapa Suku, Ras maupun Agama dengan budaya yang beraneka ragam.

Diakuinya di era globalisasi saat ini memang terjadi penurunan karekter anak, oleh sebab itu sebagai penyelenggara lembaga pendidikan, pihaknya terus berupaya menanamkan budi pekerti guna membangun karakter siswa dan menanamkan wawasan kebangsaan, untuk meningkatkan akhlak dan moral, bagi siswa-siswi yang beragama Islam wajib mengikuti kegiatan Tadarus dan Sholat berjamaah.

Saat disinggung akan siswa berkebutuhan khusus di SMKN 22 Jakarta, Gendra mengaku bahwa sekolah yang ia pimpin ditunjuk sebagai sekolah Insklusif, dan saat ini menerima siswa berkebutuhan khusus, dan mereka belajar pada jurusan Administrasi Perkantoran, oleh sebab itu pihaknya juga meningkatkan sarana dan prasarana, kalau saat ini siswa berkebutuhan khusus berjumlah 4 siswa, dan tahun depan akan bertambah, ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Sekolah SMKN 48 Jakarta, Yayah Nur Alilyah, S.Pd, bahwa selama ini di SMKN 48 Jakarta tidak pernah terjadi kekerasan maupun tawuran, dan diharapkan hal tersebut tidak terjadi disini, oleh sebab itu melalui kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru ini pihak sekolah menekankan agar seluruh siswa mematuhi peraturan dan tata tertib yang ada.

Disamping itu aturan lain adalah larangan menggunakan sepeda motor kesekolah, bagi siswa yang belum memiliki SIM, dilarang berkendaraan motor, seluruh siswa didik juga harus menjaga kebersihan sekolah maupun lingkungan, dalam MOPDB selama 3 hari tersebut, SMKN 48 Jakarta menanamkan rasa kebangsaan dan Bhineka Tunggal Ika, maupun menumbuhkan budi pekerti yang baik, bagaimana agar anak didik juga mengenal lingkungan, dengan memahami teta tertib, mengenal guru dan teman sekolah, ungkap Yayah Nur Alilyah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA