Sekretaris
Camat Kecamatan Ciracas Mujiono mengatakan (BNNP) DKI Jakakta untuk menyampaikan tentang bahaya
narkoba terutama bagi teman sejawat di instansi masing- masing. Sehingga lingkungan
kerja akan menjadi imun dan pegawai memiliki pola pikir, sikap dan terampil
menolak tawaran penggunaan narkoba sehingga seterusnya lingkungan kerja
tersebut akan bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
”Pembentukan
Satgas di lingkup kerja Kecamatan Ciracas
ini untuk memberi pengatahuan kepada
peserta terutama tentang Pencegahan dan Pemerantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran gelap narkoba (P4GN), dan secara aktif melakukan ketok tular baik di
lingkungan kerja, masyarakat serta keluarga,”ujar Supriyanto.
Disisi
lain Mujiono berharap peran satgas anti narkoba diharapkan dapat memberikan
kontribusi terhadap upaya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut
menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kasi
Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta dr. Shilvya Febrina Iraman meyatakan
pembentuka Sargas di lingkunga kerja berkaitan erat dengan visi BNN tahun 2015,
menjadikan masyarakat Indonesia bebas narkoba, menjadikan masyarakat Indonesia
imun terhadap penyalahgunaan narkoba yang lakukan lewat program Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
”Pembentukan
Satgas anti Narkoba Kacamatan Ciracas untuk mendukung program pemerintah agar
Indonesia terbebas dari bahaya Narkoba 2015. Dengan semakin pahamnya Masyarakat
pada dampak dan bahaya Narkoba, nantinya satgas bisa melakukan pengawasan pada
lingkungan kerja, keluarga dan lingkungan sekitarnya,”urai Shilvya
Sementara
Gede Arif Hartanto Penyuluh Seksi
Pemberdayaan Masyarakat selaku narasumber menyampaikan materi Kebijakan
Penjangkauan.
0 komentar:
Posting Komentar