APTISI Minta Pemerintah Tegas Menyangkut Penerimaan Mahasiswa Baru

Perguruan Tinggi Negeri telah melakukan seleksi penerimaan Mahasiswa Baru, baik melalui jalur Undangan, jalur PMDK serta jalur Mandiri, dan bagi calon mahasiswa,  Perguruan Tinggi Negeri memang masih menjadi prioritas, dan Perguruan Tinggi Swasta merupakan pilihan kedua setelah PTN, oleh sebab itu Pemerintah juga harus punya kebijakan yang tidak merugikan PTS serta masyarakat itu sendiri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah III Jakarta, yang juga Ketua Yayasan Wakaf Perguruan Tinggi Islam Jakarta, Prof. DR. Raihan, Msi menegaskan, tahapan peneriaan mahasiswa baru bagi PTN hingga Agustus, jelas-jelas akan dapat merugikan masyarakat, karena jika tidak diterima di PTN maka sangat sulit mencari PTS yang sesuai bagi Siswa, karena waktunya sangat mepet.

Beberapa Perguruan Tinggi Swasta memang juga ada yang sudah membuka proses penerimaan Mahasiswa baru, bahkan mendahului PTN, jika diterima di PTS, maka harus sudah menyelesaikan administrasi keuangan, namun jika Mahasiswa tersebut diterima di PTN dan PTS, maka hal tersebut akan menjadi masalah untuk memilih, karena sudah membayar biaya kuliah di PTS. Inilah yang harus diatur agar pengumuman penerimaan mahasiswa baru dapat dipercepat, sehingga jika tidak diterima di PTS, calon mahasiswa bisa mencari solusi Kuliah sesuai dengan program studi yang diinginkan, dan tidak merugikan masyarakat,  tegasnya.

Saat disinggung tentang masih adanya PTS yang terkena sanksi oleh Kemenristek dan Dikti, agar tidak menerima mahasiswa baru sebelum seluruh kekurangan diperbaiki, Prof Raiham menyarankan pada masyarakat untuk berhati-hati saat memilih Perguruan Tinggi Swasta, dan hendaknya Kopertis juga meningkatkan pengawasan terhadap PTS, dan pengelola Perguruan Tinggi agar tidak mengesampingkan keputusan maupun Sanksi dari Pemerintah.

Prof Raihan juga mengaku masyarakat sudah cerdas dalam memilih perguruan tinggi, beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum memilih Perguruan Tinggi Swasta, pertama adalah Legalitas PTS tersebut, termasuk sejarah perkembangannya, kedua harus dilihat Akreditasi program Studi yang diinginkan, ketiga adalah Kemampuan Anak serta kemampuan Financial orang tua, keempat adalah informsi tentang Alumni, semua itu juga bisa dilakukan dengan mecari informasi dari masyarakat, ungkapnya.

Saat disinggung akan kegiatan Mahasiswa Universitas Islam Jakarta, di bulan Ramadhan ini, Prof Raiham menegaskan, bahwa perkuliahan diliburkan, tetapi kegiatan keagamaan, Ceramah Agama dan Sosial ditingkatkan, kegiatan seperti tersebut sudah dilakukan sejak Universitas Islam Jakarta berdiri, sementara untuk Pengelola Perguruan Tinggi maupun para Dosen, mengikuti Lokakarya 9 hari, untuk mengevaluasi serta membuat Perencanaan UIJ kedepan, tegas Prof Raihan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA