DHD 45 DKI Jakarta Gelar Gebyar Anti Narkoba Nasional 2016


Bertempat di Aula Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta Menteng Jakpus jajaran pengurus DHD 45 menggelar kegiatan Seminar dan Penyuluhan Bahaya Narkoba.

Acara yang digelar dalam tema Gebyar Anti Narkoba 2016 tersebut diikuti oleh 50 SMP dan SMA/SMK 25 siswa serta pengurus DHD dan DHC 45 Se DKI Jakarta, ungkap Yudi Cahyadi SE. Ketua panitia Seminar dan Penyuluhan.

Kegiatan ini merupakan upaya mensosialisasikan bahaya Narkoba pada para Pelajar yang diantaranya peserta lomba Paskibra dan Pengurus OSIS, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi duta Anti Narkoba di sekolah masing-masing, papanya.
Sementara pembicara Penyuluhan Bahaya Narkoba, hadir Safari, kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, yang menjelaskan bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Jenis jenis Narkoba.

Ketua Dewan Hadian Daerah 45 (DHD 45), Amir Matata, mengaku sangat berterimakasih atas partisipasi seluruh komponen masyarakat dan bangsa, baik dari Badan Narkotika Nasional, Kementrian Dalam Negeri, Pemda DKI yang diwakili Askesra, H Fatahillah, seluruh pengurus DHC se Provinsi DKI Jakarta, para pelajar, Pasukan Paskibra maupun undangan lainnya, yang peduli dengan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, khususnya di DKI Jakarta ini, paparnya.

Sementara Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementrian Dalam Negeri yang diwakili, Anisa Titis Sunda menegaskan, bahwa Pemerintah mendukung penuh upaya DHD 45 dalam kegiatan Gebyar Anti Narkoba ini, karena Narkoba merupakan ancaman Generasi Penerus Bangsa, dimana saat ini Pemuda telah menjadi sasaran peredaran dan penggunaan Narkotika dan Zat Adektif lainnya, oleh sebab itu melui kegiatan penyuluhan Narkoba ini, akan membangun komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, pintanya.

Anisa Titis Sunda juga menjelaskan, akan perlunya para Pelajar dan Pemuda untuk meningkatkan pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan memahami akan 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, karena  Pemuda merupakan agen perubahan serta pengawal jalannya Reformasi dan Pembangunan bangsa dan negara kedepan, oleh sebab itu Pemuda harus lebih berhati-hati, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika, serta jangan sampai terlibat dalam aksi kekerasan di sekolah maupun dilingkungan masyarakat, pintanya. (Nrl).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA