DHD 45 DKI Bersama Kemendagri Ajak Pelajar dan Masyarakat Perangi Trafficking Dan Prostitusi Anak

DHD 45 DKI Bersama Kemendagri Ajak Pelajar dan Masyarakat Perangi Trafficking Dan Prostitusi Anak


Bertempat di Gedung Juang 45 Menteng Jakarta, DHD 45 Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri, Kenenterian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak menggelar Seminar Trafficking dan Prostitusi Anak Dibawah Umur.

Dalam paparannya, Robert B Triyana Komisi Perlindungan Anak Indonesia menjelaskan, bahwa korban Trafficking dan Prostitusi Anak cukup banyak, dan pelaku trafficing kebanyakan adalah orang sekitar, karena faktor ekonomi keluarga, bahkan terkadang orang tua tega mempekerjakan anak ke luar negri, untuk itu perlu perhatian kita semua, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terus bekerjasama dengan instansi terkait untuk memerangi trafficking.


Pemateri ke dua, Drs Dian Setiawan M.Si, dari Kemensos juga menjelaskan, bahwa Kementerian Sosial RI terus melakukan rehabilitasi bagi korban trafficking serta berupaya mengembalikan korban ke keluarganya.

Dalam merehabilitasi sosial, korban prostitusi sebelum dipulangkan ke keluarganya, terlebih dahulu diberikan pelatihan ketrampilan, dan setelah dipulangkan ke keluarga juga diberi bekal hidup serta alat berwira usaha, paparnya.



Dalam mengatasi masalah perdagangan orang, Kemensos juga melakukan kerjasama dalam pencegahan maupun upaya hukum bagi pihak pengirim tenaga kerja, termasuk para perekrut maupun pengirim trafficking, paparnya.(Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA