H Aris Suwirya : Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Khusus Bagi Pengembang Rumah Bersubsidi

H Aris Suwirya : Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Khusus Bagi Pengembang Rumah Bersubsidi

Disela acara Halal Bihalal Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) di Hotel Balairung Matraman Jaktim, Ketua Umum Apernas H Aris Suwirya pada wartawan mengungkapkan, bahwa Dengan kondisi dan situasi pembangunan perumahan saat ini, perlu adanya kebijakan khusus untuk mendukung pengadaan Perumahan bersubsidi.

Saat ini Apernas khusus membangun perumahan bersubsidi, tapi dalam perijinan masih disamakan dengan rumah komersial, memberatkan pengembang rumah bersubsidi serta menyulitkan proses pembangunan perumahan bersubsidi.

Dalam pembebasan lahan juga belum ada kemudahan, karena masih banyak persyaratan yang memberatkan para pengembang, karena untuk rumah bersubsidi harganya sudah dipatok oleh pemerintah, dimana diwilayah Jawa harga rumah bersubsidi tidak boleh lebih dari 141 juta, sementara lahan di Jabodetabek tidak ada yang yang harganya 100ribu per-meter, ini juga masalah bagi anggota Apernas.

Didalam pembiayaan pembangunan Rumah Bersubsidi, termasuk kredit konstruksi oleh bank ada juga yang tidak lancar, jadi Pemerintah harus bisa melakukan terobosan regulasi untuk rumah bersubsidi, bagaimana agar bisa membedakan rumah bersubsidi dengan rumah-rumah komersil, tegasnya.

Saat ini masih banyak juga pembangunan rumah bersubsidi yang dilakukan secara perorangan, sehingga saat ada komplain menyangkut kualitas bangunan dan tanggung jawab pengembang serta salah sasaran pembeli yang ternyata orang mampu sehingga tidak dihuni, maka yang terkena dampaknya adalah Asosiasi, apakah REI, APERSI maupun APERNAS, untuk itu Pemerintah harus tegas dan menertipkannya dan meregristasi seluruh pengembang, jadi kedepan tidak boleh lagi pengembang yang tidak bergabung di Organisasi, ini untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul dalam pembangunan rumah bersubsidi. Dan Apernas akan segera meregristasi anggota serta mendaftarkan ke Kementerian PU dan PR. Serta untuk kemudian diteruskan ke Perbankkan maupun Pemerintah Daerah, inilah pengembang yang sah dan memiliki kualifikasi yang baik, papar H Aris Suwirya.


Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Apernas Ir. H Andi M Yusuf, bahwa Apernas hingga saat ini masih konsisten mendukung program pemerintah dalam pemenuhan rumah sederhana bersubsidi.

Hingga saat ini anggota Apernas terus membangun rumah bersubsidi di seluruh provinsi di Indonesia, dalam pemenuhan program pembangunan satu juta rumah, apalagi Presiden Jokowi juga telah memprogramkan rumah DP 1%, Apernas siap mewujudkannya.

Diakuinya untuk rumah DP 1% tersebut saat ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat, untuk itu kita berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga Perbankkan agar bisa bekerjasama dengan baik dengan Apernas guna mewujudkan Program Presiden Jokowi tersebut, pinta H Andi.(Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA