Panglima
TNI : Tidak Boleh Ada Separatis Bersenjata
(Puspen TNI).
Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak boleh ada Separatis
Bersenjata yang dibiarkan. Apabila ada Gerakan Separatis Bersenjata di
dalam NKRI, itu urusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pasti TNI akan
bertindak apabila dengan cara persuasif tidak bisa.
Hal tersebut ditegaskan
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan usai acara Penyerahan
Tanah yang berasal dari kegiatan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar,
di Aula Prona, lantai 7 Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), jalan Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Selasa (14/11/2017).
Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa berdasarkan video yang telah beredar,
dengan adanya korban penyiksaan warga sampai meninggal yang terjadi di Papua, itu
dilakukan oleh Gerakan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). “TNI
dan Kepolisian berusaha semaksimal mungkin melakukan tindakan persuasif, dan menyiapkan
langkah-langkah untuk tindakan emergency,”
ujarnya.
“TNI dan Kepolisian
sudah menghimbau Gerakan Separatis Bersenjata di Papua, untuk menyerahkan diri,
tapi sampai sekarang belum ada yang menyerahkan diri, dan kita akan tetap
berusaha terus sampai berhasil,” tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Sementara itu dalam
sambutannya pada acara Penyerahan Tanah yang berasal dari kegiatan Penertiban
dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan
terima kasih dan penghargaan karena TNI telah menerima Sertifikat Tanah terlantar
dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pada kesempatan
tersebut Panglima TNI menjelaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan daerah-daerah latihan TNI dan harus disyukuri
bersama, walaupun yang diberikan tanah terlantar, tetapi ini sangat bermanfaat.
“Permasalahan TNI adalah tempat-tempat latihan, dimana tanah semakin hari
semakin menyempit dikarenakan pertumbuhan penduduk di bumi yang semakin besar
jumlahnya,” ungkapnya.
“TNI selalu
menggunakan tempat latihan di daerah-daerah yang kosong. Tidak ada tanah
masyarakat yang dijadikan tempat latihan. Setelah dibuat markas tempat latihan,
daerah tersebut menjadi berkembang menjadi pusat perekonomian baru,” tutur Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo.
Lebih lanjut Panglima
TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa bekas Markas-Markas Belanda
yang saat ini menjadi Markas-Markas TNI adalah tempat-tempat jalur logistik. “Dalam
waktu dekat, kami akan laporkan kepada Menteri ATR / BPN Dr. Sofyan Djalil dan Presiden
RI Ir. Joko Widodo tentang gelar Markas TNI yang disesuaikan dengan program
pemerintah, untuk memajukan sentra-sentra ekonomi baru di seluruh Indonesia,”
katanya.
Dalam acara tersebut,
TNI menerima Sertifikat Hak Pakai Hasil Pendayagunaan Tanah Terlantar Untuk
Latihan Perang seluas 40 Ha diserahkan kepada TNI AD, untuk keperluan
pembangunan Batalyon Armed 76 MM/Tarik Kodam III/Slw, untuk latihan perang di Desa
Seuseupan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Provinsi
Jawa Barat
0 komentar:
Posting Komentar