SEKDISKUMAL RESMI TUTUP RAKERNISKUM TNI AL TA. 2017
Bogor, 30 November 2017. Bertempat di Wisma Bahtera TNI AL Megamendung Bogor, Sekretaris Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Sekdiskumal) Kolonel Laut (KH) Kresno Buntoro, S.H. LLM., Phd., secara resmi menutup kegiatan Rakerniskun TNI AL TA. 2017 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 29 November yang lalu.
Selama dua hari, para peserta Rakerniskum telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyimak berbagai informasi yang antara lain dilaksanakan melalui focus group discussion (FGD) yang membahas tentang tatacara menyikapi aktivitas militer asing di zona ekonomi eksklusif Indonesia, dampak pelaksanaan hak akses komunikasi di perairan Indonesia dan juga pelaksanaan hak lintas damai, serta permasalahannya. Selain itu juga dibahas tentang perlakuan terhadap kapal perang asing yang tenggelam di perairan Indonesia, dan tak ketinggalan juga pada kesempatan kali ini dilakukan pembahasan tentang penanganan kejahatan oleh korporasi, serta pelaksanaan pidana denda terhadap warga negara asing atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan juga aturan tentang membebaskan kapal dan/atau orang dengan jaminan, di zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Pada acara penutupan Rakerniskum kali ini, Kadiskumal dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekdiskumal menyampaikan bahwa, mudah-mudahan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum di laut, guna mewujudkan laut yang aman dari segala bentuk pelanggaran dalam rangka menjamin kepentingan nasional di laut.
Selain membahas tentang materi-materi tersebut diatas, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai permasalahan hukum yang aktual, antara lain mengenai permasalahan personel, khususnya penjatuhan hukuman disiplin, sanksi administratif maupun permasalahan aset dan permasalahan hukum lainnya serta mengenai rancangan peraturan Presiden tentang pengamanan wilayah perbatasan laut yang merupakan program legislasi pertahanan TA. 2017, dimana TNI Angkatan Laut berperan sebagai inisiasi dalam pembentukan produk hukum tersebut.
Lebih lanjut dalam amanatnya, Kadiskumal berharap bahwa setelah pelaksanaan Rakerniskum kali ini, dapat terwujud pemahaman dan persamaan persepsi terhadap berbagai pembahasan tersebut, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar pijakan dalam pelaksanaan tugas yang sudah direncanakan guna mengantisipasi dan menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks dan dinamika.
0 komentar:
Posting Komentar