Pangarmabar Beri
Penghargaan Kepada Prajurit KAL Simeulue
Jakarta,
9 April 2018, Pangarmabar Laksamana Muda TNI Yudo Margono ,S.E, M.M,
memberikan penghargaan kepada prajurit KAL Simeulue diatas geladak KAL Simeulue
di pelabuhan Uleleu Banda Aceh, Minggu 8 April 2018. Seperti diketahui bahwa
pada hari Jumat 6 April 2018 Unsur Patkamla Lanal Sabang Kal Simeulue II-I-26
berhasil menyergap, menghentikan dan menangkap kapal ikan asing yang menjadi
buruan dan buronan Interpol yaitu STS 50 di Utara Perairan Sabang.
STS
50 yang memiliki nama lain Sea Breeze atau Andrey Dolgov atau STD NO2 berlayar
dari perairan madagascar dengan tujuan ke Korea rencana dalam rangka mengisi
bahan bakar dengan melewati perairan Samudera Hindia dan Selat Malaka. Namun
dikarenakan kapal tersebut telah menjadi buruan Interpol dengan kategori Purple
Notice Interpol, sehingga informasi tersebut telah diterima oleh Satgas 115 dan
TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmabar.
Berkat
sharing informasi tersebut, maka Pangarmabar memerintahkan unsur-unsur
dijajaran Koarmabar untuk melaksanakan penyekatan, penyergapan, penangkapan dan
pemeriksaan. Perintah tersebut direspon dengan cepat oleh Danlanal Sabang
dengan menurunkan tim WFQR Lanal dengan Patkamla KAL Simeulue.
Dengan
cepat KAL Simeulue bergerak menuju sasaran. Dan berkat kesigapan Komandan
beserta prajurit KAL Simeulue, maka tepat pada hari Jumat 6 April 2018 pukul
16.35 berhasil menyergap dan menagkap kapal buruan Interpol tersebut di
Perairan Utara Pulau Weh.
Atas
keberanian dan keberhasilan para prajurit KAL Simeulue tersebut, maka
Pangarmabar memberikan apresiasi penghargaan langsung kepada Komandan beserta
Prajurit KAL Simeulue. "Setelah mendapatkan informasi keberadaan kapal
target, saya segera memerintahkan unsur-unsur KRI, KAL serta Pesawat Udara
jajaran Koarmabar untuk menyergap dan menangkap target. Dan alhamdulillah kita
berhasil menangkap kapal tersebut. Untuk itu, Keberhasilan para prajurit patut
diapresiasi karena kemampuan dan profesionalisme mereka dalam melaksanakan
tugas" ujar Pangarmabar.
0 komentar:
Posting Komentar