Warga Masyarakat Yang Tak Patuh Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker Di Sawah Besar

Warg


a Masyarakat Yang Tak Patuh Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker Di Sawah Besar

Sawah Besar - Babinsa Koramil 02/Sawah Besar dan Pasukan BKO Kodim 0501/JP BS dari Koarmada 1 mendampingi aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Mangga Dua Selatan melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di sepanjang jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa anggota Koramil 02/SB Kodim 0501/JP BS Serda Heru TP, Satpol PP Suwali, Bhabinkamtibmas Polsek Sawah Besar Aipda Arifin ini sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dalam keterangannya Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief mengatakan, penertiban masker dilakukan agar membiasakan masyarakat untuk selalu memakai masker saat di luar rumah.

"Masyarakat harus dibiasakan untuk selalu memakai masker sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi," tegas Dandim.

Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan Tiga Pilar mendapati 11 orang warga tidak memakai masker.

"Sebanyak 11 warga pelanggar protokol kesehatan berhasil dijaring petugas gabungan. Tujuh orang dikenakan sanksi sosial dan empat orang lainnya sikenakan sanksi teguran, karena tidak menggunakan masker secara benar," tandasnya.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA