Irianto Bauti Harus Relakan Tanahnya Untuk Kepentingan Umum



Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jakarta Timur dibantu warga dan Partai Demokrat DKI Jakarta, telah membuka kembali jalan pemuda I, akses jalan warga sekitar, yang sudah berpuluh tahun digunakan untuk sarana umum, oleh sebab itu menurut Anggota DPRD DKI, Monica Wilhelmina Weenas,SE kalau Irianto Bauty merasa memiliki lahan yang dipakai untuk jalan umum, sebaiknya menyelesaikan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Lebih jauh anggota dewan, yang dipilih dengan suara terbanyak dari Partai Demokrat Jakarta Timur ini mengaku bahwa untuk ganti rugi, saat ini sudah di anggarkan pada APBD 2010, dan jalan Pemuda I merupakan akses jalan umum yang sudah masuk ke Tata Ruang, sehingga Irianto harus merelakan tanahnya untuk kepentingan umum, dan tidak perlu lagi menutup akses masyarakat, kalau masalah ganti rugi, silahkan ke Pemkot Jaktim, pintanya.

Kalau bicara tanah untuk kepentingan umum, menurutnya sudah diatur dalam Perpres no.36 tahun 2005, tentang tanah untuk kepentungan publik, yang mana, Negara bisa melakukan apa saja, dan Pemerintah bisa melakukan eksekusi langsung, oleh sebab itu pembongkaran tembok beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan tak ada alasan Irianto mempertahankannya. Oleh sebab itu dari Fraksi Demokrat sangat mendukung upaya pembongkaran oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut, karena Pemerintah adalah kepanjangan masyarakat dalam mengatur wilayah.

Monica juga mengaku bingung karena penutupan waktu itu berjalan hampir dua tahun, dan padahal jalan tersebut sudah dilebarkan dan lebih besar dari sekarang, tetapi malah ditutup, ini berarti kemunduran bukan kemajan, sekali lagi, kalau memang Irianto mampu menunjukkan kepemilikannya, silahkan klaim dan minta ganti rugi, silahkan jalankan prosedur, uang sudah disapkan dalam anggaran 2010, tegasnya.

Yang mengaku pemilik lahan hendaknya juga bisa memahami masyarakat yang tinggal di belakannya, kalau yang lalu ada kejadian, ya...... biarlah berlalu, bagaimana kedepan dapat lebih baik, saya yakin warga juga mengaku berterimakasih, sebagai wakil warga yang juga tinggal di Pemuda I saya juga mengucapkan banyak terimakasih pada Irianto Bauty yang telah merelakan membuka akses Pemuda I, saya juga berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur juga dapat memberikan ganti rugi, sesuai ketentuan yang ada, pinta Monica Wilhelmina Weenas,SE.





0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA