Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Provinsi DKI Jakarta, Harianto Badjoeri, rangkaian kegiatan sosial ini merupakan rangkaian kegiatan dalam mengisi HUT Satpol PP yang ke 60 dan Hut Linmas yang ke 48, kita ingin menunjukan pada masyarakat bahwa Satpol PP juga memiliki tugas dalam perlindungan masyarakat, dan bukan sekedar melakukan penertiban.
Diakuinya, bahwa dalam penertiban selama ini, Satpol PP selalu dipojokan dengan pemberitaan yang kurang seimbang, padahal upaya penertiban juga merupakan bentuk perlindungan masyarakat, sesuai tugas pokok dan fungsi satpol PP adalah menegakkan aturan yang sudah diatur dalam Peratugan Daerah (Perda), kalau ada pedagang di trotoar atau di lampu merah yang menimbulkan kemacetan, apa hal tersebut tidak mengganggu yang lain, oleh sebab itu kita tertibkan agar semuanya lancar dan ekonomi dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan bersama.
Acara santunan pada anak yatim dan anak jalanan sebenarnya jugadilakukan di 5 wilayah Kota Administrasi se-DKI Jakarta, oleh Satpol PP Tingkat Kota Administrasi, dan puncak kegiatan akan dipusatkan di Lapangan Monas pada 28 Maret mendatang, dengan berbagai atraksi budaya dan pengamanan, tegas Harianto Badjoeri.
Hal senada juga diungkapakan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, H Idris Priyatna, bahwa kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Satpol PP dan Linmas, kegiatan pengobatan gratis yang digelar beberapa waktu lalu, merupakan upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, bahkan hingga saat ini pengobatan gratis di Jakarta Pusat, sudah digelar 3 kali, meski kita sering melakukan penertiban, tetapi Satpol PP dan Linmas juga punya sisi lain dalam perlindungan masyarakat, tambahnya.
Sementara disela acara, Camat Senen Hidayatullah saat ditemui wartawan mengaku, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP dan Linmas diwilayah Kecamatan Senen, ini berarti ada keseimbangan antara penertiban dan aksi sosial, dengan kegiatan ini juga sebagai upaya dalam mensosialisasikan Perda No.8 tahun 2007 tentang KetertibanUmum (Tribum), sehingga masyarakat juga menyadari akan upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP, tindakan sebenarnya lebih ke represif dulu, artinya mensosialisasikan penertiban untuk kepentingan umum, dan bukan perorangan.
Dalam penertiban diwilayah Kecamatan Senen, dahulu dirinya juga digenal sebagai Camat Bolduser, namun setelah situasi tertib, yang merasakan juga seluruh warga Jakarta, sehingga image masyarakat terhadap Senen sudah tidak negative lagi, karena situasi di Senen menjadi aman dan tertata rapi, dan hasil akhirnya masyarakat juga bisa berbelanja dan berjalan dengan nyaman. Kalau saat penertiban ada yang merasa dirugikan itu biasa, tetapi semua itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara luas, tegas Hidayatullah.
0 komentar:
Posting Komentar