Kerusuhan terjadi di dalam dan luar Gedung DPR. Anggota DPR rusuh saat rapat paripurna dengan agenda pembacaan kesimpulan akhir dan rekomendasi Tim Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/3/2010). Rapat akhirnya ditunda, menunggu keputusan dari Rapat Pimpinan DPR.
Sementara itu, di luar gedung, para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi. Massa melempari polisi dengan batu dan dibalas dengan tembakan air. Sejumlah pengunjuk rasa ditangkap polisi.
Sementara itu, di luar gedung, para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi. Massa melempari polisi dengan batu dan dibalas dengan tembakan air. Sejumlah pengunjuk rasa ditangkap polisi.
Seusai Rapat, Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan kericuhan yang terjadi pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Selasa dengan agenda penyampaian hasil akhir Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century.
"Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Yang lebih kami sayangkan karena hal itu terjadi akibat pimpinan sidang yang memaksakan kehendak," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo kepada pers seusai rapat paripurna tersebut.
"Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Yang lebih kami sayangkan karena hal itu terjadi akibat pimpinan sidang yang memaksakan kehendak," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo kepada pers seusai rapat paripurna tersebut.
Sementara Fraksi Hanura berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Menurut Hanura, Marzuki telah melakukan tindak kejahatan terhadap konstitusi. "Kami siap melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR RI atas tindakan ini. Ini yang penting karena pimpinan rapat kan harusnya menetapkan opsi A dan C untuk diputuskan. Itu tidak efisien dan pelanggaran konstitusi," ujar anggota Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Tindakan Marzuki yang tergesa-gesa dalam mengetukkan palu sidang sementara belum dikomunikasikan dengan pimpinan DPR lain dinilai sebagai tindakan egois. Hanura juga melihat Marzuki hanya mendengarkan pendapat dari Fraksi Demokrat ketika memutuskan penundaan pengambilan keputusan paripurna terhadap kesimpulan Pansus.
Demokrat mengusulkan, keputusan diambil dalam rapat paripurna yang berikutnya karena ada bukti baru (novum), sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah, dan anggota harus terlebih dulu membaca isi laporan Pansus.
Hal berbeda diungkapkan Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul, dirinya menilai, anggota Dewan yang pertama kali pergi ke depan meja pimpinan sidang dan melempar Ketua DPR Marzuki Alie dengan papan nama berasal dari Fraksi Golkar.Menurut Hanura, Marzuki telah melakukan tindak kejahatan terhadap konstitusi. "Kami siap melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR RI atas tindakan ini. Ini yang penting karena pimpinan rapat kan harusnya menetapkan opsi A dan C untuk diputuskan. Itu tidak efisien dan pelanggaran konstitusi," ujar anggota Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Tindakan Marzuki yang tergesa-gesa dalam mengetukkan palu sidang sementara belum dikomunikasikan dengan pimpinan DPR lain dinilai sebagai tindakan egois. Hanura juga melihat Marzuki hanya mendengarkan pendapat dari Fraksi Demokrat ketika memutuskan penundaan pengambilan keputusan paripurna terhadap kesimpulan Pansus.
Demokrat mengusulkan, keputusan diambil dalam rapat paripurna yang berikutnya karena ada bukti baru (novum), sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah, dan anggota harus terlebih dulu membaca isi laporan Pansus.
Menurut informasi yang diterimanya melalui telepon, Ruhut mengatakan, nama anggota itu adalah Markus Nari dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Ruhut mengatakan, Markus adalah anggota Komisi IV.
”Ya itulah, kita lihat, dari fraksi yang sama, kan. Jeruk makan jeruk,” tuturnya di sela rapat internal Demokrat di Gedung DPR, Jakarta.
Selain Markus, Ruhut juga mencatat nama Akbar Faisal dan seseorang yang dikenalnya bernama Salang. Keduanya berasal dari Partai Hanura. Nama lainnya yang tercatat tiba-tiba maju adalah Anton Sihombing.
Menurut Ruhut, sah-sah saja sebenarnya Marzuki mengetuk palu atas dasar surat keputusan Badan Musyawarah. Pria yang dulu akrab dikenal di layar kaca ini mengatakan, keputusan Badan Musyawarah tak bisa didebat lagi. ”BK harus ambil tindakan,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar