Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kini telah memprogramkan untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta ini menjadi sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) serta Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), menurut Anggota Komisi E, DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma SH, bahwa SBI maupun RSBI harus tetap mengacu pada esensi sebagai sekolah negeri, yang dibiayai oleh Pemda DKI, dan bukan untuk melegalkan pungutan – pungutan di sekolah, yang selama ini memang dilarang di sekolah-sekolah negeri, mulai dari SD, SMP maupun SMA/K Negeri.
Sebagai wakil Rakyat, Merry yang terpilih dari daerah pemilihan Jakarta Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku mendukung program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, namun demikian dirinya meminta agar Filosofi Sekolah negeri tetap harus dipegang oleh seluruh pengelola Sekolah Bertaraf Internasional, yaitu dalam upaya meningkatkan pendidikan di DKI Jakarta menuju Modernisasi serta menyiapkan generasi menuju era globalisasi, tanpa menghilangkan esensi sebagai sekolah negeri, jadi esensinya jangan beralih filosofi ke sekolah swasta, namun tetap berpola internasional tapi esensi makna tujuan pendidikan bertaraf internasional untuk sekolah negeri tetap berfilosofi sekolah negeri, dimana yang namanya biaya pendidikan, maupun fasilitas, bantuan serta subsidi berbasis sekolah negeri, serta tetap sebagaimana aturan untuk sekolah negeri, dan bukan swasta.
Dalam menjadikan Sekolah Bertaraf internasional, hendaknya jangan hanya ikut-ikutan, tetapi memang menyadari bahwa sekolah negeri memang harus menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan, khususnya di ibukota ini, jadi jangan memberatkan siswa maupun orang tua murid, demikian juga kurikulum maupun garis-garis besar program pendidikan, hendaknya jangan mengacu pada skala internasional semata, namun harus tetap harus memperhatikan nilai-nilai nasionalis, karena saya kawatir akan pola internasional ini dapat menghilangkan karakteristik dari nasionalis kita, internasional haruslah sebagai pengembangan dari nasionalis kita, jadi mata pelajaran bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sejarah, Pelajaran Pancasila, Muatan lokal juga tetap harus diajarkan, jadi yang maju ke taraf internasional itu adalah pengembangan Bahasa Inggris, Matematika, Komputer dan IPA Sains, jadi sekali lagi, dengan program SBI maupun RSBI ini tidak boleh membebani siswa/wali murid, bukan swastanisasi serta tidak boleh menghilangkan esensi nasionalis.
Dalam waktu dekat, Fraksi PDI Perjuangan bersama Komisi E, akan memanggil Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menyusun Peraturan Daerah yang mengatur Sekolah Bertaraf Internasional, baik mengatur dalam pendanaan, materi pelajaran maupun mengatur filosofinya sendiri, karena kalau seperti swasta yaitu dengan biaya pendidikan tinggi, maka kami kawatir yang sekolah di SBI/RSBI hanyalah dari keluarga mampu, dan keluarga kurang mampu yang di Jakarta mencapai 70% ini, tidak bisa lagi menyekolahkan anaknya, tegas Merry Hotma, SH
0 komentar:
Posting Komentar