Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengumumkan hasil evaluasi berikut rekomendasi atas mega proyek pembangunan monorel di DKI Jakarta. Diketahui, proyek tersebut telah terkatung-katung sejak dua tahun silam. Berdasarkan hal itu, Pemerintah Provinsi DKI bisa segera memutuskan kelanjutan nasib pembangunan monorel.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menegaskan, BPKP segera mengeluarkan hasil evaluasi beserta rekomendasi dan angka yang harus dibayarkan sebagai ganti rugi kepada perusahaan PT Jakarta Monorel. Ia memrediksi, pengumuman hasil evaluasi BPKP akan diterima pada akhir April 2010. Jika hal itu terjadi, Pemprov DKI dapat menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil. Di antaranya, persiapan awal yang akan dilakukan Pemprov DKI terkait masalah pembiayaan pembangunan yang selama ini menjadi sumber utama mandeknya proyek salah satu moda transportasi massal itu.
“Sebelum melangkah, kita akan amankan dulu segi keuangannya. Sebab saya lebih cenderung melakukan program untuk kepentingan orang banyak dengan skema yang pasti,” ujarnya. Ia juga belum tahu dari mana sumber keuangan untuk membiayai kelanjutan proyek pembangunan monorel. Karena itu, gubernur belum dapat memastikan akan berapa lama proses kelanjutan proyek tersebut dapat berlangsung.
Secara pasti pembenahan transportasi akan menjadi salah satu perhatian kegiatan infrastruktur Pemprov DKI tahun ini. Buktinya, selain memastikan kelanjutan nasib monorel, Pemprov DKI menerapkan status kelembagaan hukum Badan Layanan Umum (BLU) bus TransJakarta menjadi BLU penuh. Mulai saat ini BLU TransJakarta memiliki fleksibilitas pengelolaan manajemen dan keuangan, selain juga dapat mempekerjakan orang secara profesional.
“Dengan penerapan kelembagaan baru itu, diharapkan pelayanan warga dari bus Transjakarta akan meningkat. Hal ini didukung dengan rencana penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) busway yang akan mulai diberlakukan pada akhir April 2010,” tuturnya. Sehingga akhir tahun ini akan ada perbaikan layanan bus TransJakarta, termasuk rencana pengembangan feeder dan park ride untuk mendukung salah satu moda transportasi massal itu.
Salah satu program transportasi yang menjadi prioritas Pemprov DKI tahun ini adalah penyelesaian proyek MRT yang prosesnya sudah memasuki tahap penyusunan disain dasar di Departemen Perhubungan. Karena dengan direalisasikannya proyek tersebut, dipastikan kemacetan di Jakarta bisa dikurangi dan layanan transportasi untuk warga bisa ditingkatkan.
Terkait dengan monorel, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis mengatakan, jika proyek monorel dilanjutkan maka perlu ada ikatan hukum terkait kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dengan pihak yang akan bekerja sama. “Selama ini kontrak kerja sama monorel yang sudah berjalan dengan konsorsium perusahaan pengelola sebelumnya dilakukan tanpa ikatan hukum,” kata politisi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Akibatnya, tidak ada dasar hukum bagi Pemprov DKI dalam melakukan pembayaran ketika proyek itu terhambat seperti yang terjadi saat ini. Bagi kalangan dewan, tidak mungkin APBD DKI dibebankan pada biaya konstruksi yang telah dilaksanakan oleh pengelola sebelumnya. Dalam hal ini, jika Pemprov DKI mau melanjutkan proyek tersebut maka syarat mutlak yang harus dilakukan adalah sama sekali tidak membebani APBD DKI. Selain itu, feasible atau layak tidaknya proyek itu dilanjutkan harus didasarkan atas evaluasi pihak independen.
0 komentar:
Posting Komentar