Menkoinfo Kukuhkan Dewan Pengawas LPP RRI




Bertempat di Aula RRI jalan Merdeka Barat Jakpus, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring,  melantik lima orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. Kelima orang Dewan Pengawas LPP RRI tersebut adalah, Zulhaqqi Hafiz, Sunarya Ruslan, Dwi Heruningsih, Tyas Anggoro dan Ida Bagus Alit Wiratmaja, acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPR RI Max Sopacua.

Dalam sambutannya, Menkominfo Tifatul Sembiring, mengharapkan penerus dewan pengawas RRI itu bisa menjalankan RRI lebih baik lagi dalam memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jangan memberikan informasi yang tidak benar, seperti gosip dan provokasi. Berikan lah layanan informasi kepada masyarakat berupa pendidikan, hiburan yang sehat dan melestarikan budaya bangsa Indonesia," katanya.

Ia menilai peran RRI sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat harus lah baik.
Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang baru dilantik, Ida Bagus Alit Wiratmaja, mengatakan, dalam meningkatkan kinerja RRI untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, pihaknya akan melakukan penguatan-penguatan, baik berupa sumber daya manusianya, infrastrukturnya (penambahan pemancar radio di daerah perbatasan).

"Pada 2011 nanti, kita akan bangun sebanyak tujuh pemancar dan studio radio di daerah perbatasan, seperti Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Sumatera dan lainnya. Hingga kini, RRI sudah memiliki 63 pemancar dan studio radio yang tersebar di beberapa daerah," katanya. Menurut dia, dengan posisinya sebagai lembaga radio milik negara dengan slogan voice of Indonesia, RRI masuk dalam jaringan International Broadcasting Union (IBU), pihaknya akan membuat perencanaan program untuk meningkatkan eksistensi RRI maupun pencitraan negara. Guna menuju lembaga radio berkelas dunia, katanya, RRI harus banyak mengembangkan kerja sama produksi dan siaran baik dengan radio-radio dari negara lain maupun dengan radio-radio lokal di Indonesia, pintanya. 



Sementara Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, Parni Hadi seusai acara pada wartawan menegaskan, bahwa dalam sambutannya, Menkominfo sedikit ada kesalahan, karena tadi disebutkan jumlah angka stasiun RRI tadi disebutkan 52, tetapi yang benar 62 serta 8 studio produksi, jadi jumlahnya 70, demikian juga angka PNS, karena sesuai aturan karyawan RRI tidak harus PNS tetapi juga Non PNS, dan tidak harus semua jadi PNS, itu sudah peraturan, agar masyarakat tidak salah tafsir kalau kita tidak memperjuangkan mereka, hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah tentang RRI.
Kalau tadi Pak Menteri menilai bahwa RRI ketinggalan tehnologi dan peralatan, mungkin beliau kurang mengerti secara kedalam, karena peralatan kita tidak semuanya buruk, karena banyak peralatan kita yang baru, kita sudah banyak membangun di beberapa stasiun radio RRI dengan tehnologi informasi tercanggih, ungkapnya.

Pada Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia yang baru, Parni Hadi juga berharap, agar mereka dapat melanjutkan kebijakan yang lampau, serta memberikan kebebasan kepada Direksi untuk berkreasi terus serta memberikan kebebasan agar RRI lebih berproduktif serta tidak membatas-batasinya, karena kita adalah satu rumah, kalau keluar harus satu rumah, sementara kedalam memang fungsinya berbeda, Kita adalah satu keluarga besar, satu yang membuat rencana umum, mengawasi dan yang satu adalah melaksanakan, paparnya tegas.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA