Mukercap I Partai Hanura Jaksel Berjalan Alot





Sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional, serta dengan ketentuan Anggaran Dasar Partai Hati Nurani Rakyat (Partai HANURA), bertempat di Hotel Fiducia Pasar Minggu, Jaksel pada Sabtu (31/7), Dewan Pengurus Cabang Partai Hanura Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Kerja I Partai Hanura. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohammad Sangaji, SH.
 

Dalam sambutannya, Mohammad Sangaji meminta pada seluruh pesertai Muscap agar mentaati aturan yang ada, sesuai dengan anggaran dasar partai, untuk kepengurusan yang baru, diharapkan dapat memilih orang-orang yang komitmen dalam membesarkan partai Hanura, serta memiliki gagasan pemikiran yang luas untuk kemajuan partai, sebagai ketua DPD memberikan kesenpatan pada siapapun kader terbaik untuk menduduki Ketua DPC Partai Hanura Jaksel, kita beri kebebasan penuh pada siapapun yang ingin berlomba mencapai kepemimpinan diwilayah masing-masing, ungkapnya.
 

Dalam pantauan wartawan, Mukercap pertama tersebut cukup terbuka, meskipun hanya ketua PAC yang memiliki hak sebagai peserta, namun seluruh tamu undangan, baik dari DPP, DPD, DPC hingga pengurus PAC maupun Ranting, dapat mengikuti jalannya Muscap dawi awal hingga selesai.
 

Salahsatu hal yang cukup alot dalam Muscap tersebut, adalah adanya dualisme kepengurusan PAC, keduanya mengaku Ketua PAC yang sah, meskipun sebenarnya sudah digantikan oleh pengurus yang baru, namun karena SK pengurus PAC yang baru belum turun dari DPD, maka Ketua PAC lama, masih memiliki hak pilih, dan mengaku sah sebagai peserta Muscab.
 

Dalam laporan pertanggung jawaban Ketua DPC Partai Hanura Jakarta Selatan, Drs H Rukun Santoso, meskipun ada beberapa PAC yang menolak LPJ tersebut, namun akhirnya Dewan Sidang mengesahkan LPJ Ketua DPC Partai Hanura tersebut, dan diharapkan kekurangan yang selama ini terjadi, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kepengurusan yang baru, untuk membesarkan Partai Hanura diwilayah Jakarta Selatan.
 

Disela acara tersebut, H Rukun Santoso saat ditemui wartawan mengaku, bahwa sebenarnya dua PAC Tebet dan Mampang yang menolak, secara prinsip sudah mundur, berdasarkan rapat-rapat pleno DPC, namun karena dalam PO organisasi, yang berhak adalah kepengurusan yang punya SK dari DPD, maka secara otomatis menolak, padahal surat dari DPC Partai Hanura Jaksel sudah lama meminta pengukuhan pengurus baru, dan kedua pengurus PAC tersebut sebenarnya sudah berkali-kali dipanggil, hingga surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, namun tidak mau hadir, bahkan menyatakan mundur, dan ada surat resminya,  akibat kelemahan tata tertib yang tidak mengakomodasi itu, maka kedepan aturan tersebut harus dirubah, sehingga otomatis mereka yang sudah mundur, tidak lagi punya hak sebagai pimpinan PAC, dan ini dalam kepengurusan DPD yang baru akan dievaluasi.

    Sebenarnya dalam setiap mengambil keputusan, DPC Partai Hanura Jakarta Selatan selalu mengkaji AD/ART, dan atas keputusan bersama, melalui pleno-pleno, hanya saja selama ini saat DPC mengajukan surat ke DPD selalu terbentur dengan juklak serta tatip, sehingga mereka yang lama mundur, tiba-bita punya hak, apakah hal tersebut wajar, oleh sebab itu wajah-wajar saja kalau mereka menyatakan menolak LPJ, namun demikian hal tersebut tidak masalah, dan akan menjadi masukan bagi DPC Partai Hanura Jakarta Selatan, sebagai pengurus DPD yang baru, H Rukun Santoso yang duduk di Bendahara DPD tersebut, mengaku akan membahas masalah-masalah ini bersama-sama, agar tidak lagi terjadi keluhan di DPC, PAC yang tidak dijawab, pada seluruh jajaran DPD dirinya berharap jangan ada lagi masalah yang dibekukan atau dipetieskan, karena ini adalah partai yang mempunyai masa depan, mari membangun partai ini bersama-sama, ungkapnya tegas.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA