Ketika sedang berpuasa, sebagian masyarakat merasa khawatir atau takut pingsan jika melakukan donor darah, bahkan ada juga yang takut kalau puasanya batal, padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah mengeluarkan Fatwa, bahwa melakukan donor darah saat puasa tidak akan membatalkan puasa.
Dalam Fatwa yang dikeluarkan MUI tgl 22 Rabi’ul akhir 1421H, tentang hukum donor darah ditegaskan, bahwa ”Mengeluarkan darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa, orang yang bersangkutan bahkan ditinjau dari sudut fadhilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkan adalah suatu amal shaleh yang dilakukan diluar bulan puasa. Oleh sebab itu tetaplah berdonor darah secara rutin, karena dengan donor darah tubuh juga menjadi sehat awet muda dan mendapatkan pahala berlipat, ungkap Drs H Suryalana, Kepala Humas PMI DKI Jakarta, saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh H Suryalana menjelaskan, bahwa untuk minggu pertama dan minggu kedua, mungkin Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Jakarta masih mampu memenuhi permintaan darah untuk pasien rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya, karena saat ini stok darah hasil pengumpulan sebelum puasa, berjumlah 7.009 kantong darah, sementara pendonor beberapa hari ini jauh menurun, dari yang biasanya mampu mengumpulkan 400 sampai 500 kantong perhari, namun pada puasa pertama dan kedua ini hanya ada 93 kantong yang dihimpun UTDD,
Sementara mobil PMI yang biasanya bisa mengumpulkan 100 hingga 200 kantong, namun pada puasa kedua hanya memperoleh 3 kantong, hal tersebut akan menyulitkan permintaan darah, saat dua minggu setelah puasa, karena permintaan darah ke PMI DKI Jakarta setiap harinya antara 500 hingga 800 kantong, oleh sebab itu PMI DKI Jakarta menghimbau pada masyarakat pendonor, serta beberapa organisasi kemasyarakatan yang ada, agar tetap melakukan donor darah, dibulan Ramadhan ini, karena meski puasa, namun permintaan darah tetap tinggi.
Saat disinggung masalah upaya PMI DKI untuk mengatasi hal tersebut, H Suryalana mengaku, bahwa pihaknya dibantu PMI Tingkat Kota Administrasi di 5 Wilayah, termasuk Kabupaten Pulau Seribu terus menghimpun darah, dari para pendonor, beberapa gerai donor darah akan terus ditambah, seperti di di Unit Donor Darah PMI Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, UDD PMI di Senayan City, Mobil unit Donor Darah di Mall Puri Indah, Mall Cempaka Mas, serta pusat perbelanjaan lain yang akan dibuka 24 Jam, demikian juga di beberapa Masjid, seperti di Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Masjid Al Mansyur Kepala Gading, Masjid Al- Azhar Pusat/Kebayoran serta tempat lain, sehingga pendonor yang ingin melakukan donor darah seusai berbuka puasa atau seusai tarawih, juga kita layani, sehingga akan dapat membantu saudara kita yang sedang sakit,
Kalau dengan kondisi tersebut, masih juga kekurangan darah, maka PMI DKI Jakarta akan meminta bantuan pada jajaran TNI, baik AD, AL maupun AU juga jajaran Kepolisian RI, untuk dapat membantu donor darah, oleh sebab itu PMI DKI Jakarta meminta "Jadilah donor darah sukarela, sekalipun dibulan Ramadhan", pinta H Suryalana.
0 komentar:
Posting Komentar