Siswa SMAN 22 Jakarta Ikuti Sosialisasi Perda Ketertiban Umum


Tingginya angka pelanggaran ketertiban umum di Perkotaan, khususnya di DKI Jakarta ini, telah mendorong Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur untuk terus melakukan sosialisasi, dan untuk menanamkan pemahaman dan ketertiban umum sejak dini, dilakukan sosialisasi pada pelajar, sehingga mereka diharapkan akan mampu menjadi pelopor di masyarakat dan dilingkungan sekolah untuk senantiasa tertib dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, yang diwakili KA Hasibuan, menegaskan bahwa dalam meningkatkan ketertiban di DKI Jakarta ini, bukansaja tanggung jawab Pemerintah Daerah tetapi juga seluruh komponen warga Jakarta memiliki tanggung jawab untuk mencegah adanya pelanggaran aturan yang telah ditetapkan, seperti penggunaan trotoar dan jalan untuk berdagang, berjualan di lampu merah, memberi uang pada pengemis di jalanan serta pelanggaran lain, dan diharapkan peran pelajar juga dapat turutserta membantu agar tercipta ketertiban di Jakarta, pintanya.

Anggota  DPRD DKI Komisi E, Rani Mauliani disela acara tersebut, pada wartawan juga mengungkapkan dukungannya, atas program Polisi Pamong Praja dalam mensosialisasikan peraturan daerah ke siswa SMA seperti ini, sehingga wawasan siswa terhadap peraturan daerah yang ada juga semakin luas dan dipahami. Hadirnya beberapa patugas Pol PP ditengah siswa, juga akan memahami tugas pokok dan fungsi Pol PP.

Melalui peningkatan pemahaman Perda no.8 tahun 2007 tentang Tribum pada siswa, juga diharapkan akan mampu mencegah adanya tawuran pelajar, kalau saat ini disosialisasikan pada 6 Sekolah SMA, diharapkan tahun depan akan dapat ditingkatkan, demikian juga peraturan daerah yang lain, agar dapat disosialisasikan ke masyarakat khususnya pelajar.

Menanggapi adanya tawuran, Politisi dari Partai Gerindra ini meminta masyarakat tidak selalu menyalahkan Dinas Pendidikan, karena hal tersebut adalah tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, untuk pihak sekolah seharusnya dapat meminimalisir hal tersebut dengan melakukan rasia rutin di kelas, serta warung disekitar sekolah, karena anak yang suka tawuran selalu menitibkan senjata untuk tawuran di warung mereka nongkrong. Disamping itu Sekolah hendaknya juga mengefektifkan konseling terhadap pelajar, sehingga anak didik dapat terjauhkan dari tawuran ataupun hal lain yang tidak kita inginkan, seperti penyalahgunaan narkoba, papar Rani Mauliani.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Jakarta, Drs Absony Yohaeri, MPd mengaku mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini, diakuinya untuk ketertiban sekolah sebagaimana yang diatur Dinas Pendidikan, telah ditaati dengan baik oleh siswa-siswi, bahkan sangsi akan diberikan apabila hal tersebut dilangggar, mulai dari skorsing hingga pemanggilan orang tua murid, pihak sekolah telah mengingatkan dan memberitahukan mulai siswa masuk di SMAN 22 ini, dan kita juga ajak orang tua untuk selalu mengingatkan pada anaknya agar tidak melanggar tata tertib di sekolah, karena jika dilanggar maka siswa sendiri yang akan rugi, paparnya. (Sos).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA