Go Nuclear: Menanti Kehadiran Reaktor Fusi di Indonesia

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang akan dibangun di Indonesia terus memperoleh penolakam dari berbagai elemen masyarakat dan untuk membedah masalah tersebut Universitas UKI menggelar Diskusi Nasional.

Wakil Rektor UKI DR dr Bernadetha Nadheak dalam sambutannya saat membuka acara menegaskan, bahwa Diskusi ini merupakam rangkaian Dies Natalis UKI, serta upaya menyebarluaskan hak masyarakat untuk menyatakan sikap jika energi yg digunakan membahayakan kehidupan makluk hidup, dan kita menjelaskam dalam keilmuan serta kajian-kajian oleh para ahli. Kita mendorong agar pemerintah bisa menggunakan reaktor Fusi yang lebih aman, papar Dr.dr Bernadetha Nadheak. 

Acara yang digelar di Grha William Soerjadjaja Kampus UKI Cawang, Jaktim pada Kamis 1 Desember 2016, tersebut diikuti Dosen maupun Mahasiswa Taknik UKI.

Dalam sambutannya Panitia acara Prof. Atmonobodi Soebagio PhD menjelaskan, bahwa Diskusi ini
Untuk mendukung program Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, telah ditetapkan target peningkatan pasokan daya listrik sebesar 35.000 megawatt (MW) dan harus tercapai pada tahun 2019-2020. Target yang harus dicapai sebesar 7.000 MW setiap tahunnya, sangatlah realistís, mengingat sedang berlangsungnya pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok tanah air dan program peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kegiatan ekonominya secara mandiri. Ketersediaan daya listrik tersebut juga merupakan daya tarik yang kuat bagi masuknya investor LN ke Indonesia. 

Saat ini, kapasitas sumur-sumur minyak dalam negeri semakin berkurang cadangannya, sedangkan pembukaan sumur-sumur baru di daerah lepas pantai membutuhkan dana besar. Di sisi lain, produksi CPO dari perkebunan kelapa sawit kurang menguntungkan karena panen CPO hanya berkisar 5.950 Iiter/hektar/tahun, bila dibandingkan dengan panen lemak (lipid) mikroalga, yang juga dapat diolah menjadi biodiesel (solar nabati), yang mampu mencapai 136.900 Iiter/hektar/tahun, atau 23 kali lebih banyak dari CPO (Y. Chisty 1, 2007). Jika hanya mengandalkan CPO, ijin pembukaan Iahan baru untuk kelapa sawit cenderung berlanjut dan menimbulkan tarik-menarik dalam peruntukan Iahan dengan pertanian tanaman pangan dan perkebunan rakyat Iainnya. Pemerintah perlu menghentikan ijin perluasan perkebunan kelapa sawit dan segera beralih ke budidaya mikroalga di tambak-tambak kawasan pesisir. Total panjang pantai Indonesia yang sebesar 81.000 kilometer sangat potensial untuk pengembangan budidaya mikroalga. 

Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa pemanfaatan energi nuklir merupakan pilihan terakhir. Pemenuhan kebutuhan energi listrik dan bahan bakar transportasi diprioritaskan pada pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan, antara lain energi matahari, energi angin, panas bumi, dan energi nabati. Presiden bahkan mengingatkan, kalau mau menerapkan energi nuklir maka harus dimulai dengan penyusunan roadmapnya. 

Diskusi Nasional yang diselenggarakan di UKI merupakan perwujudan atas hak pilih masyarakat dalam cara memperoleh energi; sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pasal 19 dari UU tersebut menyebutkan tentang Hak dan Peran Masyarakat, yaitu: 

(1) Setiap orang berhak memperoleh energi. (2) Masvarakat, baik sacara perseorangan maupun kelompok, dapat berperan dalam: a. penyusunan rencana umum energi nasional dan rencana umum energi daerah dan pengembangan energi untuk kepentingan umum, b. pengembangan energi untuk kepentingan umum. 

Terkait dengan UU tersebut, rakyat berhak untuk menolak pembangkit tenaga Iistrik yang menggunakan sumber energi yang sangat berbahaya dan berisika tinggi. yaitu energi nuklir yang diperoleh melalui reaksi fissi. Seluruh PLTN di dunia menggunakan energi dari reaksi fissi dan dampak negatifnya dapat dilihat dari bencana-bencana di PLTN Three Mile Island, Chernobyl, dan Fukushima Daiichi. yang menimbulkan ribuan korban karena tercemar partikel radioaktif melalui pernafasan maupun makanan dan minuman. Setengah umur (half-life) radioaktif dari 235 U (uranium) adalah 7,038x 10 8 (tahun, atau 700 Jutaan tahun, sehingga merupakan masalah terbesar dan tersulit yang dialami negara-negara pengguna PLTN fissi dalam menyimpan limbahnya. Tempat penyimpanan limbah nuklir yang ada hanya mampu bertahan tidak leblh dari 150 tahun, sehingga dapat digolongkan sebagai tempat penyimpanan sementara. Banyak negara pengguna PLTN telah memutuskan untuk mengakhiri penggunaannya dan membatalkan rencana membangun PLTN baru. Sebagai alternatifnya, mereka telah beralih ke penggunaan energI-energi terbarukan. 

Sebaglan besar energi terbarukan di bumi merupakan turunan (derivative) dari energi matahari. Jumlah energi matahari yang sampai ke permukaan bumi adalah sebanyak 700 juta terawatthour (TWh) setiap tahunnya, padahal kebutuhan seluruh manusia di bumi setiap tahun hanya 50.000 TWh. Jadi pancaran energi matahari yang sampai ke bumi 14.000 kali lebih besar dari kebutuhan manusia akan energi setiap tahunnya. Dan energi yang sangat besar itu merasuk ke dalam lautan-lautan di bumi dan tak dapat dicapai (P. Breeze2, 2005). Karena itu, adalah sangat tepat apabila energi terbarukan dipilih menjadi sumber energi utama bagi manusla sepanjang umur bumi. Dan riset yang sebaiknva kita lakukan adalah berupa penelitian untuk menemukan derivative baru dari energi matahari tersebut. 

Sehuhungan dengan akan dlsusunnya roadmap dari penggunaan energi nuklir di Indonesia, maka energl nukur yang diperoleh lewat teknologi reaksi fissi tidak perlu dimasukkan ke dalam roadmap. Sebaliknya, perlu dipertimbangkan penelitian di bidang reaksi fusi dan pengolahan bahan bakarnya, deuterium dan tritium, agar masuk ke dalam roadmap karena reaksi fusi memiliki sejumlah keunggulan, yaltu: (a) ketersediaan bahan bakarnya yang melimpah di Indonesia (senyawa hidrogen/Iaut), (b) berkelanjutan, (c) tidak menimbulkan efek gas rumah kaca, (d) umur limbah radioaktifnya jauh lebih singkat dari pada uranium, (e) non-proliferasi, karena Iimbahnya tidak dapat diolah menjadi senjata nuklir, dan (f) tanpa risiko meltdown. 

Bangsa Indonesia tidak perlu merasa malu atau tertinggal dari negara Iain dalam menguasai teknologi fissi nuklir. Sebaliknya, kita belum jauh tertinggal apabila mengembangkan riset teknologi fusi nuklir karena masih sekitar 30 tahun Iagi baru siap secara komersial.papar Ptof Admonobudi Soebagio.PhD. (Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA