TINGKATKAN KOORDINASI, BAKAMLA RI SELENGGARAKAN RAKOR ADVOKASI HUKUM DI KEPULAUAN RIAU

TINGKATKAN KOORDINASI, BAKAMLA RI SELENGGARAKAN
RAKOR ADVOKASI HUKUM DI KEPULAUAN RIAU

Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar penegak hukum di laut, Direktorat Hukum Bakamla RI menyelenggarakan Rapat Koordiansi (Rakor) Advokasi dan Penegakan Hukum yang dibuka oleh Deputi Inhuker Bakamla RI, Eko Susilo Hadi, S.H., M.H., yang saat ini juga merangkap sebagai Plt. Sestama Bakamla RI pada Rabu (8/11/2016) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Semakin kompleksnya kasus-kasus tindak pidana di laut, menjadi penting adanya suatu wadah untuk antar penegak hukum saling berkoordinasi dalam memecahkan permasalahan dan mencari solusi pada setiap proses penanganan perkara yang dihadapi.
Dengan mengusung tema, Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana di Laut Melalui Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum, kegiatan ini bertujuan untuk dapat terwujudnya sinergitas dan meningkatnya kesepahaman dalam penanganan perkara antar penegak hukum di laut serta mendapatkan solusi dari permasalahan atau isu keamanan laut yang berkembang di daerah tersebut.
Sinergitas antar instansi yang melaksanakan proses penanganan perkara, perlu selalu ditingkatkan sehingga penegakan hukum di laut dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, ujar Deputi Inhuker Bakamla RI dalam menyampaikan kata sambutan Kepala Bakamla RI.
Pada sambutan tersebut juga disampaikan bahwa terkait sinergitas dalam hal penanganan perkara hasil operasi, Bakamla RI memiliki Unit Penindakan Hukum (UPH) dan Advokasi Hukum yang bertugas melaksanakan koordinasi penindakan, penyelidikan, dan penyidikan dengan instansi terkait sehingga proses penanganan perkara dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan tuntas.
Kegiatan Rakor Advokasi ini dihadiri Perwira Operasi dan Perwira Hukum TNI AL, Perwira Operasi dan Perwira Hukum Polair, PPNS Perikanan, Pejabat Kejaksaan Bidang Pidana Umum, KPLP, Dinas Perikanan Kota Tanjung Pinang, Bea dan Cukai, dan instansi terkait lainnya.(Pry)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA