WASPADAI AKSI SENGKUNI POLITIK PASCA AHOK TERSANGKA

WASPADAI AKSI SENGKUNI POLITIK PASCA AHOK TERSANGKA

Menyikapi kondisi politik di Ibukota Jakarta yang kian memanas, beberapa tokoh masyarakat dan Pemuda menggelar Dialog Kebangsaan di Gedung Joang 45 Jakarta, acara dengan Tema “Sengkuni Politik Pasca Ahok” tersangka tersebut digelar Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi bekerjasama dengan Jaringan  Swadaya Warga Jakarta Raya (Jawara).

Kami menyayangkan pihak Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai Tersangka melalui cara voting. Artinya, dalam mengambil keputusan, suara terbanyak dari pihak penyidiklah yang diakomodasi sebagai ketetapan untuk menentukan Ahok tersangka. Sedangkan suara minoritas yang melihat tidak ada bukti yang cukup Ahok dalam penistaan agama, justru ditolak.

Cara seperti ini jelas bertentangan dengan tujuan hukum materil dan formil. Hukum materil bermaksud membuat terang sebuah perkara apakah suatu perbuatan dapat dihukum atau tidak, dalam kasus Ahok jelas sebagian pendapat penyidik melihat  perbuatan Ahok tak memenuhi unsur penistaan agama.

Sedangkan hukum formil dalam KUHAP jelas dilanggar karena bukti-bukti yang diajukan penyidik untuk menetapkan Ahok tersangka berkadar abu-abu, tak terang dan tak mutlak sebagai bukti permulaan yang cukup, hal tersebut diungkapkan Mustaqhfirin, Koordinator Dialog Kebangsaan. Disela acara tersebut.

menurutnya, Polri dalam menetapkan Ahok sebagai tersangka, juga mengabaikan fakta tentang adanya dugaan kepentingan politik di balik aksi-aksi mendesak Ahok untuk diproses secara hukum.

Polri tidak peka bahwa tidak sedikit kelompok tertentu seperti kader HMI dan alumni HMI yang yang setuju dengan aksi mendesak Ahok untuk diproses hukum bahkan mendesak Polri untuk menangkap dan menahan Ahok, sebenarnya diduga kuat telah berpihak pada kepentingan politik pasangan tertentu. Bukti ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa aksi-aksi terkait dengan penistaan agama sudah tak murni lagi, kader HMI sudah terlibat dalam aksi dukung salah satu calon.

Foto lainnya adalah alumni HMI, Ahmad Yani dahulu anggota DPR RI 2009-2014 dari PPP yang sejak awal pencalonan secara terang-terangan mendukung Anies-Sandi. Lihat foto deklarasi relawan Anies-Sandi di Rukan Permata Jatinegara dan beberapa tempat lainnya, terlihat Ahmad Yani telah menjadi partisan dan juga menjadi Kordinator Advokat kawal Fatwa MUI. Hal ini sangat disayangkan karena posisi Ahmad Yani saat sekarang ini adalah Komisaris Indonesia Power, salah satu anak perusahaan PLN sehingga kami sangat khawatir nantinya karyawan PLN dan Indonesia Power akan dimobilisasi untuk mendukung Anies-Sandi.

Foto lainnya adalah M. Chozin Amirullah, dahulu Ketua Umum PB HMI yang sekarang telah menjadi Ketua Relawan Sahabat Anies-Sandi. Posisi Chozin dahulu juga tercatat sebagai staf khusus Anies Baswedan saat menjadi Mendikbud. Belum lama ini tersebar juga video dalam youtube yang menayangkan orang-orang yang mirip Riziek Shihab dan Agus Yudhoyono sedang makan bersama pasca aksi 411. Tersebar juga foto-foto demo menolak Ahok- Djarot yang sedang kampanye dilakukan oleh orang-orang yang sama.

Bukti foto-foto tersebut harusnya meningkatkan kesadaran dan kecerdasan masyarakat dalam melihat aksi-aksi mendesak ahok dihukum dan upaya penolakan Ahok-Djarot yang sedang blusukan di kampung-kampung, murni terdapat kepentingan politik. Kegiatan demonstrasi sudah tidak murni lagi sebagai aksi moral karena sudah ada kepentingan politik kelompok tertentu yang bukan saja menyasar masalah Ahok tetapi pada kekuasaan pemerintahan yang sah.

Sayangnya Polri kurang peka terhadap fakta adanya kepentingan politik tersebut dalam menetapkan Ahok sebagai tersangka. Polri terkesan tidak adil dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang justru menjadi provokator dan penghasutan.

Polri juga tak cukup hanya memanggil berbagai pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana saat aksi 411, tetapi Polri seharusnya melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap SBY yang pidatonya diduga dapat dikualifikasi sebagai provokasi, hasutan dan penuh dengan muatan politik, khususnya kepentingan politik calon dan putranya yang sekarang menjadi salah satu kandidat Cagub DKI Jakarta.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, kami mendesak kepada pemerintah agar mengambil langkah-langkah tegas dan menghimbau agar:

1. menangkap aktor politik dan provokator yang menginginkan bangsa ini terpecah, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap SBY yang diduga melakukan provokasi dan hasutan pada pidatonya tanggal 2 November 2016.

2. kepada Presiden RI, untuk menolak tawaran dan mengundang SBY untuk hadir dalam jamuan makan pagi, siang dan malam ke istana negara.

3. Masyarakat harus bersatu demi keutuhan bangsa dan negara serta menjaga agar pilkada DKI Jakarta berjalan dengan baik dan menolak provokasi yang telah memiliki muatan politik, papar Mustaqhfirin yang juga Alumni HMI.

Sementara Ketua Jaringan  Swadaya Warga Jakarta Raya, M Guntur juga menambahkan, bahwa secara politik khususnya pada Pilkada saat ini, jika ada calon yang di caci justru banyak yang simpati, sementara yang di puji-puji bisa jadi akan di cacimaki, dan Jawara yakin pada Pilkada 15 Februari 2017 nanti, dengan seringnya Ahok di caci, maka akan memunculkan simpati buat Ahok, dan Ahok akan memenangkan perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta 2017 – 2022 nanti, tegasnya. (Red)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA